Dituduh Selingkuh, Pria di Palembang Ngaku Jadi Korban KDRT, Istri Dilaporkan ke Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial N Setiawan (37) melaporkan istrinya sendiri ke polisi usai mengaku menjadi korban dugaan penganiayaan.
Laporan tersebut disampaikan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 12.35 WIB.
Peristiwa itu disebut terjadi sehari sebelumnya, Rabu (25/3/2026) siang, di rumah mereka yang berada di kawasan Jalan Taqwa Mata, Kecamatan Kalidoni.
Menurut penuturan korban, kejadian bermula saat ia pulang ke rumah bersama anaknya. Namun setibanya di lokasi, anaknya menyadari mesin cuci di dalam rumah sudah tidak berada di tempat.
Baca Juga: THR Bermasalah! 67 Pekerja di Sumsel Adukan Perusahaan
Merasa ada yang tidak beres, korban kemudian keluar rumah untuk mencari tahu. Saat itulah ia bertemu dengan sang istri di sekitar lokasi.
Pertemuan tersebut berujung cekcok. Sang istri menuduh korban memiliki hubungan dengan wanita lain.
“Dia menuduh saya selingkuh, lalu kami bertengkar,” ujar Setiawan kepada petugas.
Situasi yang memanas disebut berujung pada aksi kekerasan. Korban mengaku dipukul hingga mengalami luka di bagian bibir serta lecet di leher.
“Bibir saya pecah dan leher saya lecet akibat kejadian itu,” katanya.
Tak terima dengan perlakuan tersebut, korban memilih menempuh jalur hukum dan berharap laporan yang dibuatnya segera diproses.
“Saya berharap kasus ini bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kasus ini selanjutnya akan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








