Bawa Pisau dan Resahkan Warga Bom Baru, Pria Asal Ogan Ilir Diamankan Polrestabes Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Seorang pria berinisial YS (30), warga Dusun III, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diamankan setelah kedapatan membawa senjata tajam dan diduga mencoba melukai warga di kawasan Bom Baru, Kecamatan Ilir Timur (IT) II, Palembang, Selasa (10/2/2026) pagi.
Aksi nekat pria tersebut sempat memicu kepanikan warga sekitar sebelum akhirnya berhasil diredam oleh massa dan diserahkan ke pihak berwajib.
Peristiwa bermula ketika YS terlihat berada di lokasi kejadian (TKP) dengan gelagat yang mencurigakan. Tanpa alasan yang jelas, ia tiba-tiba mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau dan diarahkan kepada salah satu warga yang berada di sana.
Merasa terancam, warga tersebut spontan berteriak meminta pertolongan. Teriakan itu mengundang perhatian warga lain yang langsung berdatangan ke lokasi.
Baca Juga: Kejati Sumsel Bongkar Skandal Distribusi Semen 2018–2022, Dirut PT KMM Ikut Dijerat
Menyadari situasi semakin memanas, warga kemudian berinisiatif mengamankan YS agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, sebelum akhirnya menyerahkannya ke Polrestabes Palembang.
Kepala SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa, didampingi Kasubnit SPKT Ipda Edison, membenarkan adanya penyerahan seorang pria yang kedapatan membawa senjata tajam tersebut.
"Benar, kami telah menerima penyerahan terduga pelaku berinisial YS. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pemeriksaan intensif oleh anggota kami," ungkap Iptu Sugriwa saat dikonfirmasi.
Terkait motif dibalik aksi nekat pria asal Ogan Ilir tersebut, polisi belum bisa memberikan keterangan lebih rinci. Saat ini, petugas kepolisian masih berupaya menghubungi dan menunggu kedatangan pihak keluarga terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
"Kami masih menunggu kehadiran pihak keluarganya di kantor untuk proses pendalaman lebih lanjut," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, YS masih ditahan di Mapolrestabes Palembang beserta barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakannya saat kejadian. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








