Sumsel
HL Sumsel

Viral di Medsos, 7 Pelaku Pungli di Lampu Merah Macan Lindungan Ditangkap Polisi

Maman Suparman | 14 Mei 2025, 15:30 WIB
Viral di Medsos, 7 Pelaku Pungli di Lampu Merah Macan Lindungan Ditangkap Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Jajaran Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang berhasil mengamankan tujuh pelaku pungutan liar (pungli) yang viral di media sosial.

Para pelaku ditangkap saat beraksi di simpang lampu merah Macan Lindungan, Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan IB I Palembang, pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek IB I Palembang, AKP Ricky Mozam, mengatakan tindakan cepat dilakukan setelah video aksi para pelaku beredar luas dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Benar, anggota kita mengamankan tujuh orang pelaku pungli di lampu merah Macan Lindungan,” kata Ricky saat ditemui di Mapolsek, Rabu (14/5/2025).

Ketujuh pelaku yang diamankan masing-masing adalah Erledi alias Cekdot (30), Hendri alias Hen (28), Wahyu Novriansyah alias Black (26), Tomi alias Yanto (42), M. Alif alias Nalip (22), Romadhon alias Oga (32), dan Muhammad Muharam Sadeli alias Dede (29).

Baca Juga: Pemkot Palembang Larang Live Streaming di Atas Jembatan Ampera, Ganggu Lalu Lintas dan Bahayakan Keselamatan

Modus yang digunakan para pelaku adalah berpura-pura membersihkan kaca truk dengan kemoceng bulu. Saat kaca mobil terbuka, mereka secara paksa mengambil uang dari dashboard kendaraan.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang tunai dan beberapa kartu e-Toll. Sementara itu, proses penyelidikan masih berlangsung untuk mendalami kemungkinan adanya korban lainnya.

“Kami mengimbau kepada para sopir truk atau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melaporkan. Pasti akan kami tindaklanjuti,” tegas Ricky. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

M
K
Editor
Kurnia