Rugi Rp50 Juta! Pria di Palembang Laporkan Pembobolan Rumah ke Polrestabes

AKURAT.CO SUMSEL Ulil Amri (49), melaporkan pembobolan rumahnya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Ulil Amri (49) warga Jalan Makrayu, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB) II Palembang.
Insiden pembobolan rumah terjadi pada Senin (4/3/2024) siang. Ulil Amri menceritakan bahwa ketika ia meninggalkan rumah dalam keadaan kosong, ia menemukan bahwa outdoor AC bagian luar rumah sudah tidak ada.
Ketika ia memanjat pagar rumah untuk melihat lebih dekat, ia menemukan bahwa rumahnya berantakan dan beberapa barang berharga hilang.
"Saya lihat memang outdoor AC bagian luar terlihat sudah hilang serta barang yang lainnya sudah berantakan dan hilang juga. Saya smenduga pasti rumah telah dimasuki maling," kata Ulil Amri, Rabu (6/3/2024).
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan 1 unit outdoor AC bagian luar serta barang berharga lainnya dengan total kerugian Rp50 juta.
Dia berharap dengan laporan ini pelaku bisa tertangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Saya harap pelaku bisa tertangkap polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," ujar Ulil Amri.
Sementara, laporan korban sudah diterima anggota SPKT Polrestabes Palembang atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) sebagai mana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.
Selanjutnya, laporan korban masih dalam proses penyelidikan Unit Reskrim Polrestabes Palembang. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









