Sumsel

Ancam Petugas Linmas Pakai Sajam, Kakek 68 Tahun di Palembang Ditangkap Polisi

Deni Hermawan | 29 November 2024, 18:30 WIB
Ancam Petugas Linmas Pakai Sajam, Kakek 68 Tahun di Palembang Ditangkap Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Seorang kakek bernama Marhum (68) ditangkap oleh Polsek Sako Kota Palembang karena diduga melakukan pengancaman terhadap petugas Linmas dengan senjata tajam (sajam).

Pengancaman tersebut terjadi saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), Rabu (27/11/2024) pagi, di TPS 56 Komplek RSSA, Kecamatan Sako, Kota Palembang, sekitar pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Sako, Kompol M Aidil Fitri, menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika pelaku hendak mencoblos namun tidak membawa surat undangan. Petugas Linmas kemudian menyuruh pelaku untuk mengambil surat undangan tersebut, namun pelaku tidak terima.

Baca Juga: Faktor Ekonomi, Dua Sahabat di Palembang Ditangkap Usai Nekat Melakukan Aksi Begal

"Pelaku marah dan terjadilah cekcok mulut antara pelaku dan petugas Linmas. Pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis cap garpu yang diselipkan di pinggangnya dan mengancam akan menusuk korban," ujar Kompol Aidil, Jumat (29/11/2024).

Melihat pelaku mengeluarkan sajam, korban segera lari untuk menyelamatkan diri. Warga yang menyaksikan kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku dan membawanya ke Polsek Sako.

"Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti pisau yang digunakan untuk mengancam petugas Linmas," ungkapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 335 UU Darurat No. 1 Tahun 1946 tentang pengancaman dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman paling lama satu tahun penjara. (Deny Wahyudi)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
H
Editor
Hermanto