Bansos PKH BPNT Juli 2026 Mulai Disalurkan, Cek Status Penerima Bantuan di Sini

AKURAT. CO SUMSEL - Penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) tahap 3 untuk periode Juli 2026 mulai disalurkan.
Penyaluran dijadwalkan berlangsung mulai 20-31 Juli mendatang.
Namun, penyaluran tidak akan dilakukan secara serentak melainkan bertahap setiap bulannya.
Baca Juga: Meski Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik Tetap Diminta Prabowo Awasi Badan Gizi Nasional
Bagi masyarakat yang belum menerima bansos bulan ini, kemungkinan akan disalurkan pada bulan berikutnya, yakni Agustus atau September 2026.
Terlebih, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul juga menyampaikan adanya perubahan terkait aturan penerima bansos untuk periode ini.
Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik, terdapat Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tetap menerima bansos dan beberapa lainnya sudah tidak berstatus sebagai penerima lagi.
Baca Juga: Belum Genap 2 Bulan Menjabat, Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
Kemudian, ditetapkan juga penerima bansos baru.
Untuk itu, masyarakat perlu mengecek status apakah masih terdaftar sebagai penerima bantuan secara mandiri.
Pengecekan dapat dilakukan melalui website resmi ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos yang telah disiapkan pemerintah. Berikut langkah-langkahnya:
Baca Juga: Perang AS Iran Meluas, Giliran Suriah Dibombardir Rudal IRGC
Panduan Lengkap Cek Status Pemerima Bansos
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan sesuai alamat pada KTP.
Masukkan nama lengkap sesuai KTP.
Ketik kode verifikasi (captcha) yang muncul di layar.
Klik tombol "Cari Data".
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Cair Mulai 20 Juli, Ini Desil yang Jadi Prioritas Penerima Bantuan
Sistem akan menampilkan informasi apakah nama yang dimasukkan terdaftar sebagai penerima bansos beserta jenis bantuan yang diterima.
Selain melalui website, masyarakat juga dapat mengecek status penerima melalui aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh di Play Store maupun App Store.
Daftar Penerima Bansos
Baca Juga: Karhutla Kian Meluas, Kemenhut Gelar Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel Selama 12 Hari
Bansos PKH maupun BPNT diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan telah terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Apabila nama tidak muncul saat pengecekan, masyarakat dapat menghubungi pemerintah desa atau kelurahan setempat maupun dinas sosial di daerah masing-masing untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai status kepesertaan dan proses pemutakhiran data. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








