Sumsel
HL Sumsel

Deretan Bansos Cair Mei 2026: PKH, BPNT hingga BLT Dana Desa

Septiyanti Dwi Cahyani | 18 Mei 2026, 08:00 WIB
Deretan Bansos Cair Mei 2026: PKH, BPNT hingga BLT Dana Desa
Ilustrasi bansos.

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) di bulan Mei 2026.

Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan dan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP), hingga bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan proses pencairan bansos tahap kedua berjalan sesuai jadwal untuk periode April hingga Juni 2026.

Baca Juga: Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Santai HUT ke-80 Provinsi Sumsel

Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa daerah bahkan dilaporkan telah menerima bantuan.

Penyaluran bansos ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.

Deretan Bansos Cair Mei 2026

Baca Juga: Bangkit dari Ketertinggalan, Sumsel United U-19 Juara usai Tekuk Persiku Kudus 3-2

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

PKH menjadi salah satu bansos yang cair bulan ini.

Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung kategori anggota keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat, berikut rinciannya:

Baca Juga: Hotspot Karhutla di Sumsel Melonjak, Lahat hingga Muara Enim Jadi Wilayah Paling Rawan

  • Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap

  • Anak usia dini atau balita (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap

  • Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap

Baca Juga: Karhutla Muncul di Tiga Daerah Sumsel, Helikopter Water Bombing Diterjunkan

  • Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap

  • Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap

  • Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap.

Baca Juga: APBN Sumsel Catat Pendapatan Rp3,19 Triliun, Belanja Tembus Rp9,51 Triliun

2. BPNT atau Kartu Sembako

Setiap penerima bansos BPNT akan memperoleh saldo bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang masuk melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Dana bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di e-warung atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

Baca Juga: Tangis Adik Pecah di Kamar Jenazah, Keluarga Korban Penembakan Minta Keadilan

Penyaluran BPNT dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti:Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

3. BLT Dana Desa Tahap 2

Selain bantuan dari Kemensos, sejumlah desa juga mulai mencairkan BLT Dana Desa tahap kedua tahun 2026.

Baca Juga: CCTV hingga Ponsel Saksi Diperiksa dalam Kasus Penembakan Pratu FAA

Program ini menyasar keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam basis data pemerintah desa.

Proses pencairan dikelola langsung oleh pemerintah desa dengan pendampingan aparat kecamatan dan dinas terkait agar distribusi bantuan berjalan tepat sasaran.

Warga penerima diimbau membawa dokumen penting saat mengambil bantuan, seperti: KTP/ kartu identitas resmi, KK , dan bukti surat pemberitahuan penerima bantuan.

Baca Juga: Posisi Gigi Lima Jadi Petunjuk, Polisi Dalami Kecepatan Bus ALS

4. Dana Program Indonesia Pintar (PIP)

Pemerintah juga mulai menyalurkan dana PIP di termin 2 tahun 2026.

Siswa atau orang tua dapat mengecek status pencairan melalui laman resmi SIPINTAR Kemendikdasmen atau situs Kemendikbud menggunakan NISN dan NIK.

Baca Juga: CFD Resmi Jadi Agenda Mingguan Palembang Mulai Besok, Ratu Dewa Undang Warga Laporkan Jukir Liar

Adapun besaran dana bantuan yang diterima sebesar:

  • TK/PAUD: Rp450.000 per tahun.

  • SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.Siswa baru (kelas 1) dan siswa tingkat akhir (kelas 6) pada semester ganjil/genap mendapat penyesuaian sekitar Rp225.000 karena durasi belajar yang tidak penuh dalam satu tahun ajaran.

Baca Juga: CFD Resmi Jadi Agenda Mingguan Palembang Mulai Besok, Ratu Dewa Undang Warga Laporkan Jukir Liar

  • SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.Siswa baru (kelas 7) dan siswa tingkat akhir (kelas 9) pada semester ganjil/genap mendapat penyesuaian sekitar Rp375.000.

  • SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun. Siswa baru (kelas 10) dan siswa tingkat akhir (kelas 12) pada semester ganjil/genap mendapat penyesuaian sekitar Rp900.000.(*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.