Deretan Bansos Cair Mei 2026: PKH, BPNT hingga BLT Dana Desa

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) di bulan Mei 2026.
Mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan dan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP), hingga bantuan langsung tunai (BLT) Dana Desa.
Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan proses pencairan bansos tahap kedua berjalan sesuai jadwal untuk periode April hingga Juni 2026.
Baca Juga: Ribuan Warga Tumpah Ruah Ikuti Jalan Santai HUT ke-80 Provinsi Sumsel
Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di beberapa daerah bahkan dilaporkan telah menerima bantuan.
Penyaluran bansos ini diharapkan dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya keluarga penerima manfaat (KPM) dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Deretan Bansos Cair Mei 2026
Baca Juga: Bangkit dari Ketertinggalan, Sumsel United U-19 Juara usai Tekuk Persiku Kudus 3-2
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH menjadi salah satu bansos yang cair bulan ini.
Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda-beda, tergantung kategori anggota keluarga yang terdaftar sebagai penerima manfaat, berikut rinciannya:
Baca Juga: Hotspot Karhutla di Sumsel Melonjak, Lahat hingga Muara Enim Jadi Wilayah Paling Rawan
Ibu hamil dan masa nifas: Rp750.000 per tahap
Anak usia dini atau balita (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Baca Juga: Karhutla Muncul di Tiga Daerah Sumsel, Helikopter Water Bombing Diterjunkan
Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap.
Baca Juga: APBN Sumsel Catat Pendapatan Rp3,19 Triliun, Belanja Tembus Rp9,51 Triliun
2. BPNT atau Kartu Sembako
Setiap penerima bansos BPNT akan memperoleh saldo bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang masuk melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Dana bantuan tersebut dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di e-warung atau agen resmi yang telah bekerja sama dengan pemerintah.
Baca Juga: Tangis Adik Pecah di Kamar Jenazah, Keluarga Korban Penembakan Minta Keadilan
Penyaluran BPNT dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti:Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
3. BLT Dana Desa Tahap 2
Selain bantuan dari Kemensos, sejumlah desa juga mulai mencairkan BLT Dana Desa tahap kedua tahun 2026.
Baca Juga: CCTV hingga Ponsel Saksi Diperiksa dalam Kasus Penembakan Pratu FAA
Program ini menyasar keluarga miskin dan rentan yang telah terdaftar dalam basis data pemerintah desa.
Proses pencairan dikelola langsung oleh pemerintah desa dengan pendampingan aparat kecamatan dan dinas terkait agar distribusi bantuan berjalan tepat sasaran.
Warga penerima diimbau membawa dokumen penting saat mengambil bantuan, seperti: KTP/ kartu identitas resmi, KK , dan bukti surat pemberitahuan penerima bantuan.
Baca Juga: Posisi Gigi Lima Jadi Petunjuk, Polisi Dalami Kecepatan Bus ALS
4. Dana Program Indonesia Pintar (PIP)
Pemerintah juga mulai menyalurkan dana PIP di termin 2 tahun 2026.
Siswa atau orang tua dapat mengecek status pencairan melalui laman resmi SIPINTAR Kemendikdasmen atau situs Kemendikbud menggunakan NISN dan NIK.
Baca Juga: CFD Resmi Jadi Agenda Mingguan Palembang Mulai Besok, Ratu Dewa Undang Warga Laporkan Jukir Liar
Adapun besaran dana bantuan yang diterima sebesar:
TK/PAUD: Rp450.000 per tahun.
SD/SDLB/Paket A: Rp450.000 per tahun.Siswa baru (kelas 1) dan siswa tingkat akhir (kelas 6) pada semester ganjil/genap mendapat penyesuaian sekitar Rp225.000 karena durasi belajar yang tidak penuh dalam satu tahun ajaran.
Baca Juga: CFD Resmi Jadi Agenda Mingguan Palembang Mulai Besok, Ratu Dewa Undang Warga Laporkan Jukir Liar
SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000 per tahun.Siswa baru (kelas 7) dan siswa tingkat akhir (kelas 9) pada semester ganjil/genap mendapat penyesuaian sekitar Rp375.000.
SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000 per tahun. Siswa baru (kelas 10) dan siswa tingkat akhir (kelas 12) pada semester ganjil/genap mendapat penyesuaian sekitar Rp900.000.(*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








