Bansos BPNT 2026 Tahap 2: Jadwal Pencairan, Cek Status Penerima, dan Besaran Nominal Bantuan

AKURAT. CO SUMSEL - Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah program bantuan sosial (bansos) di tahun 2026.
Salah satunya adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang juga dikenal sebagai Kartu Sembako.
BPNT merupakan jenis bantuan yang disalurkan kepada masyarakat kurang mampu atau rentan miskin per tiga bulan sekali.
Baca Juga: 5 Helikopter Disiagakan di Sumsel, Pemantauan Karhutla Kini Dilakukan dari Udara
Dalam satu tahun, masyarakat akan menerima pencairan dana sebanyak empat kali.
Saat ini pencairan BPNT memasuki tahap kedua di bulan Mei 2026.
Bagi yang belum menerima bantuan bulan April, bisa menunggu proses pencairan di bulan Mei hingga Juni.
Baca Juga: Sopir dan Kernet Angkot di Palembang Nekat Curi Motor Guru, Ditangkap Kurang dari Sepekan
Setelah itu, bantuan akan memasuki tahap berikutnya.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT 2026
Mengacu pada aturan tahun 2026, pencairan bansos dilakukan secara bertahap per tiga bulan sekali.
Baca Juga: Identitas 17 Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki Masih Dicocokkan, Hasil DNA Keluar Besok
Artinya, dalam satu tahun masyarakat akan menerima bantuan sebanyak empat kali. Adapun jadwalnya sebagai berikut:
Tahap 1: Januari, Februari, Maret
Tahap 2: April, Mei, Juni
Tahap 3: Juli, Agustus, September
Tahap 4: Oktober, November, Desember.
Baca Juga: Harga iPhone 16 Naik per Mei 2026, Pasar iPhone Bekas Jadi Buruan
Sebagai informasi, pemerintah tidak menetapkan tanggal pasti untuk pencairan bansos sehingga penerima harus mengecek secara berkala.
Pencairan bisa berlangsung di pekan pertama, kedua, ketiga, atau keempat.
Cara Cek Bansos Mei 2026 via Link
Baca Juga: Info Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Selasa 12 Mei 2026
Buka link https://cekbansos.kemensos.go.id/
Masukkan NIK KTP yang ingin dicek
Pastikan NIK KTP benar dan tepat
Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode
Baca Juga: Kontroversi Lomba Cerdas Cermat MPR di Kalbar: Jawaban Benar Disalahkan, Tuai Protes Siswa
Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru
Klik tombol "CARI DATA".
Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari Nama PM (Penerima Manfaat) sesuai dengan NIK KTP yang dimasukkan.
Bila dinyatakan sebagai penerima bantuan maka akan tertulis "YA" pada bagian BPNT. Jika "Tidak" berarti bukan penerima.
Baca Juga: Dua WNI Ditangkap di Makkah, Diduga Jual Layanan Haji Ilegal Lewat Media Sosial
Cara Cek Bansos Mei 2026 via Aplikasi
Selain melalui website, pemerintah menyediakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Cara untuk mengeceknya sebagai berikut:
Buka aplikasi Cek Bansos
Pilih "Buat Akun" untuk pengguna baru
Lengkapi semua data diri, mulai dari nama Lengkap, nomor NIK, alamat, hingga email dan password
Baca Juga: Terduga Pelaku Kekerasan terhadap Bocah 12 Tahun di Palembang Ditangkap Polisi
Unggah swafoto dan foto KTP
Klik tombol "Buat Akun Baru"
Jika tidak ada data yang keliru, akun akan otomatis dibuat
Jika diminta verifikasi email, buka kotak masuk untuk melakukan tahapan tersebut
Jika berhasil login, buka menu "Profil", muncul keterangan jenis bantuan yang diterima.
Dalam data profil akan muncul informasi status penerima bansos untuk anggota keluarga lainnya yang telah terdaftar di DTKS. Mulai dari nama, umur, jenis kelamin, dan sanggahan.
Baca Juga: Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia Vs Jepang Piala Asia U 17 2026
Besaran Nominal Bantuan
Merujuk pada nominal tahun lalu, penerima bansos BPNT mendapatkan bantuan dalam bentuk uang tunai senilai Rp 200.000 per bulan.
Dana tersebut diberikan selama tiga bulan sekali secara sekaligus, sehingga uang yang diterima sebesar Rp 600.000.
Baca Juga: Sinopsis Tumbal Proyek, Film Horor Terbaru Kiesha Alvaro
Seluruh bantuan disalurkan melalui transfer rekening atau PT Pos Indonesia.
Untuk itu, diperlukan pemutakhiran data secara berlapis, mulai dari pendataan desa, validasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS), hingga ground check melalui pendampingan PKH di lapangan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 6Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









