Sumsel
HL Sumsel

Jadwal Pencairan PIP Termin 2 2026, Cara Cek Status Penerima dan Besaran Saldo Dana yang Diterima

Septiyanti Dwi Cahyani | 14 Mei 2026, 08:00 WIB
Jadwal Pencairan PIP Termin 2 2026, Cara Cek Status Penerima dan Besaran Saldo Dana yang Diterima
Ilustrasi kartu Indonesia pintar (KIP).

AKURAT. CO SUMSEL - Memasuki bulan Mei 2026, info pencairan berbagai program bantuan sosial (bansos) dari pemerintah mulai banyak dicari masyarakat.

Tak terkecuali bansos Dana PIP. Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu program pemerintah yang menyasar para siswa dari kalangan kurang mampu.

Pencairan PIP biasanya dilakukan dalam tiga termin, dengan ketentuan mengacu pada Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Baca Juga: Hantavirus Ditemukan di 8 Provinsi, Dinkes Sumsel Keluarkan Imbauan Khusus

Jadwal Pencairan PIP

Mengacu pada regulasi di atas, jadwal pencairan PIP 2026 adalah sebagai berikut:

Termin 1: Februari-April

Penerima dana PIP di termin 1 dikhususkan untuk siswa yang juga penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Baca Juga: Ngaku Mobil Dirampas karena Utang Pinjol, Pria di Palembang Laporkan Keluarganya ke Polisi

Termin 2: Mei-September

Penerima dana PIP di termin 2 diambil berdasarkan usulan Dinas Pendidikan dan pemangku kepentingan.

Penerima termin ini juga merupakan anak yang sudah mengaktivasi SK Nominasi.

Baca Juga: Kloter 15 Terbang ke Tanah Suci, Total 6.640 Jemaah Haji Embarkasi Palembang Sudah Diberangkatkan

Termin 3: Oktober-Desember

Penerima termin 3 merupakan anak-anak yang masuk kategori termin 1 dan 2.

Cara Cek Pencairan PIP 2026

1. Lewat Situs Resmi PIP

Cara cek jadwal pencairan dana PIP 2026 yang pertama adalah melalui laman resmi https://pip.kemdikbud.go.id/, dengan langkah sebagai berikut:

Baca Juga: Harga Cabai di Sumsel Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp85 Ribu per Kg

  • Buka situs https://pip.kemdikbud.go.id/.

  • Lalu pilih kolom "Cari Penerima PIP".

  • Setelah kolom muncul, ketikkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).

  • Masukkan juga Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Jukir Nakal di CFD Ampera Palembang Bakal Dicabut, Tarif Parkir Tak Boleh Lebih dari Rp2.000

  • Masukkan kode captcha sesuai yang tertera di layar.

  • Klik "Cek Penerima PIP".

Jika siswa tercatat sebagai penerima PIP, maka namanya akan keluar.

Jika tidak muncul, artinya siswa belum berstatus sebagai penerima bantuan PIP.

Baca Juga: Pengedar 250 Butir Ekstasi Ditangkap di Parkiran Masjid Al Falah Palembang

2. Lewat Aplikasi PIP

Selain lewat website, siswa juga bisa mengecek status penerima di aplikasi PIP. Aplikasi bisa diunduh pada Google Play Store. Begini langkah pengecekannya:

  • Unduh aplikasi PIP Kemdikbud lewat Google Play Store.

  • Setelah aplikasi terpasang, klik "Masuk".

  • Masuk menggunakan NISN dan data diri yang diminta.

Baca Juga: Ngaku Pernah Bunuh Orang, Pelaku Bawa Kabur Motor Pelajar di Palembang

Jika siswa adalah penerima, maka akan tampil akun beserta informasi saldo. Jika tidak, maka siswa bukan penerima PIP Kemdikbud.

Besaran Saldo Dana PIP

Saldo PIP Kemdikbud 2026 akan berbeda untuk setiap jenjang pendidikan, berikut rinciannya:

Jenjang TK

  • Siswa jenjang TK akan menerima: Rp 450 ribu

Baca Juga: Ratu Dewa dan Kajari Palembang Beri Gerobak Bakso untuk Eks Napiter

Jenjang SD, SDLB, dan Paket A

  • Kelas 1 pada semester ganjil: Rp 225 ribu

  • Kelas 2-6 pada semester ganjil: Rp 450 ribu

  • Kelas 1-5 pada semester genap: Rp 450 ribu

  • Kelas 6 pada semester genap: Rp 225 ribu

Baca Juga: Alasan untuk Bekerja, Sepupu Malah Diduga Bawa Kabur Mobil Honda HR-V

Jenjang SMP, SMPLB, dan Paket B

  • Kelas 7 pada semester ganjil: Rp 375 ribu

  • Kelas 8-9 pada semester ganjil: Rp 750 ribu

  • Kelas 7-8 pada semester genap: Rp 750 ribu

  • Kelas 9 pada semester genap: Rp 375 ribu

Baca Juga: iPhone 15 Plus Hilang Saat Tidur di Tugboat, Dipakai Pelaku Tipu Orang Tua Korban

Jenjang SMA, SMK, SMALB, dan Paket C

  • Kelas 10 pada semester ganjil: Rp 900 ribu

  • Kelas 11-12 pada semester ganjil: Rp 1,8 juta

  • Kelas 10-11 pada semester genap: Rp 1,8 juta

  • Kelas 12 pada semester genap: Rp 900 ribu. (*)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.