Harga Emas Perhiasan Palembang Naik Rp200 Ribu per Suku Hari Ini

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang kembali mengalami kenaikan cukup signifikan hari ini, yakni berkisar Rp200 ribu per suku.
Lonjakan harga tersebut menjadikan emas menguat ke level Rp16,4 juta per suku untuk harga tertinggi.
Sedangkan untuk harga terendah masih di angka Rp15 jutaan per suku.
Baca Juga: Pegadaian Buka Suara Soal Kelangkaan Emas Fisik: Stok Aman, Proses Cetak Terkendala
Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Sabtu, 14 Februari 2026.
Toko Laris Pasar 16
Harga emas di Toko Laris naik Rp200 ribu hari ini.
Baca Juga: Manfaatkan Waktu Libur, Ini Pentingnya Ayah Meluangkan Waktu Berkualitas Bersama Anak
Untuk kalung dan gelang menjadi Rp16,3 sjuta per suku.
Sedangkan cincin jadi Rp16,4 sjuta per suku atau Rp100 ribu lebih tinggi.
Harga terslebut sudah termasuk ongkos produksi perhiasan dengan emas kadar 22 karat atau 92 persen.
Baca Juga: Prabowo: Penerima MBG Tembus 60,2 Juta Jiwa, Setara Populasi Afrika Selatan
Toko Anda Palembang
Kenaikan harga juga terjadi di Toko Anda hari ini.
Harga emas di toko Anda hari ini dibanderol Rp15,8 juta per suku atau naik dari adftharga sebelumnya, Jumat (13/2/2026).
Baca Juga: Deretan Promo All You Can Eat dan Paket Makan Malam Imlek 2026 di Palembang
Harga tersebut berlaku untuk semua jenis perhiasan dan belum termasuk biaya potongan penjualan sebesar 4 persen dari harga emas.
Penyebab Harga Emas Berubah-ubah
Harga emas masih bisa berubah-ubah setiap waktunya, sekalipun dalam satu hari yang sama.
Baca Juga: Jadwal Bioskop CGV Palembang 15 Februari 2026, Masih Didominasi Film Anak dan Komedi
Biasanya perubahan harga emas dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah ataupun kondisi geopolitik terkini.
Ketegangan antar negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, China hingga Rusia juga bisa menjadi penyebab harga emas mengalami perubahan. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








