Harga Emas Perhiasan Palembang Stabil Hari Ini, per Suku Tetap di Angka Rp14 Jutaan

AKURAT. CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang terpantau stabil hari ini.
Untuk harga termahal masih di angka Rp14,2 juta per suku.
Sementara untuk harga termurah ada di angka Rp14 juta.
Baca Juga: Tragedi Kebakaran Maut Panti Jompo di Manado, 16 Lansia Dilaporkan Tewas
Harga masih bisa terus berubah-ubah bahkan dalam satu hari yang sama.
Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk Senin, 29 Desember 2025.
Toko Laris Pasar 16
Baca Juga: Maling Nekat Bobol Rumah, Motor Honda Beat Milik Karyawati Raib Saat Ditinggal Kerja
Harga emas di toko Laris hari ini terpantau stabil. Untuk kalung dan gelang dibanderol Rp14,1 juta per suku.
Sementara untuk cincin dibanderol Rp14,2 juta per sukul atau Rp100 ribu dibanding kemarin, Senin (26/12/2025).
Harga tersebut sudah termasuk ongkos pembuatan perhiasan emas dengan kadar 22 karat atau 92 persen.
Baca Juga: Jembatan Ampera Ditutup Total 3 Jam, Catat Jalur Alternatif dan Titik Parkirnya!
Toko Anda Palembang
Toko Anda Palembang sudah mulai buka kembali hari ini dengan harga emas di angka Rp14 juta per suku.
Harga tersebut berlaku untuk semua jenis perhiasan, termasuk kalung, gelang dan cincin.
Baca Juga: Modus Undian Palsu! Pensiunan Guru di Palembang Kehilangan Rp24,7 Juta Usai Berikan PIN
Harga tersebut juga sudah termasuk biaya penjualan dari pihak toko sebesar Rp500 ribu per suku.
Penyebab Harga Emas Berubah-ubah
Harga emas masih bisa berubah-ubah setiap waktunya, sekalipun dalam satu hari yang sama.
Baca Juga: Semua Layanan Pajak Beralih ke Coretax 2026, Wajib Pajak Diimbau Segera Aktivasi Akun
Biasanya perubahan harga emas dipengaruhi oleh nilai tukar rupiah ataupun kondisi geopolitik terkini.
Ketegangan antar negara-negara adidaya seperti Amerika Serikat, China hingga Rusia juga bisa menjadi penyebab harga emas mengalami perubahan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








