Sumsel

Begal Polisi di Palembang Ditangkap, Korban Ditusuk 4 Kali dan Motor Dirampas

Deny Wahyudi | 11 Agustus 2026, 15:26 WIB
Begal Polisi di Palembang Ditangkap, Korban Ditusuk 4 Kali dan Motor Dirampas
Begal Polisi di Palembang Ditangkap, Korban Ditusuk 4 Kali dan Motor Dirampas

AKURAT.CO SUMSEL Polisi menangkap dua pria yang diduga terlibat aksi pencurian dengan kekerasan terhadap seorang anggota Polri di Kota Palembang, Sumatera Selatan.

Korban merupakan Aiptu JE, anggota Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Selatan. Ia menjadi korban begal saat mengantar penumpang menggunakan sepeda motor pada Jumat (7/8/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Inspektur Marzuki, tepatnya di samping SD Negeri 25, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang.

Saat kejadian, korban diketahui sedang menjalankan pekerjaan sambilan sebagai pengemudi ojek pangkalan. Ia mengantarkan dua penumpang, yakni seorang pria dan perempuan, menuju kawasan Jalan Inspektur Marzuki.

Namun, sesampainya di lokasi, terjadi perselisihan antara korban dan penumpang terkait pembayaran ongkos perjalanan. Perselisihan itu kemudian berujung pada aksi kekerasan.

Salah satu pelaku diduga memukul kepala korban menggunakan balok kayu. Korban juga mengalami empat luka tusukan di bagian perut.

Dalam kondisi korban tidak berdaya, kedua pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor Honda Beat tahun 2019 berwarna putih dengan nomor polisi BG 6384 ACK milik korban.

Mendapat laporan tersebut, jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang langsung melakukan penyelidikan. Polisi mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa rekaman CCTV, serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Dari hasil penyelidikan, polisi akhirnya mengantongi identitas terduga pelaku.

Tersangka pertama berinisial FZ ditangkap pada Senin (10/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB di kawasan Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Wijaya, Palembang.

Baca Juga: Bawa Pisau di Tempat Umum, Pria di Palembang Diamankan Polisi

Polisi kemudian melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya. Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka berinisial FI berhasil ditangkap di sebuah penginapan yang berada di depan Terminal Alang-Alang Lebar, Palembang.

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan mengatakan, penangkapan kedua tersangka merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas aksi kejahatan jalanan.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengganggu keamanan dan ketertiban di Kota Palembang," kata Sonny.

Ia memastikan proses hukum terhadap kedua tersangka akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan kepolisian akan terus meningkatkan upaya pengungkapan kasus kejahatan jalanan.

Menurutnya, respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi salah satu upaya untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah aksi kriminal kembali terjadi.

Nandang juga mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan ketika beraktivitas, khususnya pada waktu dan lokasi yang rawan kejahatan.

Kedua tersangka kini menjalani pemeriksaan di Polrestabes Palembang. Polisi masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri barang bukti serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

D
Reporter
Deny Wahyudi
K
Editor
Kurnia