Nekat Tilep Uang COD Rp6,3 Juta, Sopir Ekspedisi Jaya Inti Cargo di Palembang Kini Diburu Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Bukannya mencari berkah menjelang hari raya, seorang sopir ekspedisi di Palembang berinisial MA justru nekat menggelapkan uang perusahaan.
MA dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (17/3/2026), setelah membawa lari uang pembayaran Cash on Delivery (COD) milik pelanggan.
Korban sekaligus pemilik usaha Usaha Jaya Inti Cargo, Riatri Anggraini (39), mengaku geram dengan tindakan karyawannya tersebut.
Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp6,3 juta. Hingga kini, uang tersebut belum dikembalikan dan terlapor tidak dapat dihubungi.
“Uang setoran tidak diserahkan ke perusahaan dan sampai sekarang yang bersangkutan tidak bisa dihubungi,” ujar Riatri usai membuat laporan.
Riatri menjelaskan, usaha jasa pengiriman yang ia jalankan baru beroperasi sekitar satu bulan. Namun, sejak Februari, terlapor disebut sudah beberapa kali menggunakan uang COD, meski dalam jumlah kecil.
Menjelang Lebaran, nilai uang yang diduga diselewengkan meningkat. Terlapor disebut menggunakan modus manipulasi laporan pengiriman di sistem.
Ia kerap memberikan keterangan bahwa paket tidak terkirim karena alamat di luar jangkauan atau penerima tidak berada di rumah.
Namun setelah dilakukan pengecekan langsung ke konsumen, barang ternyata telah diterima dan pembayaran sudah dilakukan kepada kurir.
“Setelah kami konfirmasi ke pelanggan, ternyata barang sudah diterima dan dibayar langsung ke kurir,” katanya.
Sempat Mengaku, Lalu Menghilang
Kecurigaan perusahaan memuncak pada 11 Maret 2026. Saat ditemui, terlapor disebut sempat mengakui perbuatannya.
Pihak perusahaan kemudian membuat kesepakatan agar uang tersebut dikembalikan keesokan harinya. Namun, terlapor justru menghilang dan tidak lagi dapat dihubungi.
“Awalnya berjanji akan mengembalikan, tapi keesokan harinya malah kabur. Nomor ponsel tidak aktif dan pihak keluarga juga tidak memberikan kejelasan,” ungkap korban.
Berdasarkan pengakuan sebelumnya, uang tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi menjelang Lebaran.
Sementara itu, KA SPKT Pamapta 1, Ipda Hendra Yuswoyo mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan akan diproses.
"Laporan sudah kami terima. Selanjutnya, berkas akan diteruskan ke Kasat Reskrim untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








