Nekat Tilep Uang COD Rp6,3 Juta, Sopir Ekspedisi Jaya Inti Cargo di Palembang Kini Diburu Polisi

AKURAT.CO SUMSEL Bukannya mencari berkah menjelang hari raya, seorang sopir ekspedisi di Palembang berinisial MA justru nekat menggelapkan uang perusahaan.
MA dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (17/3/2026), setelah membawa lari uang pembayaran Cash on Delivery (COD) milik pelanggan.
Korban sekaligus pemilik usaha Usaha Jaya Inti Cargo, Riatri Anggraini (39), mengaku geram dengan tindakan karyawannya tersebut.
Akibat kejadian tersebut, perusahaan mengalami kerugian sebesar Rp6,3 juta. Hingga kini, uang tersebut belum dikembalikan dan terlapor tidak dapat dihubungi.
“Uang setoran tidak diserahkan ke perusahaan dan sampai sekarang yang bersangkutan tidak bisa dihubungi,” ujar Riatri usai membuat laporan.
Riatri menjelaskan, usaha jasa pengiriman yang ia jalankan baru beroperasi sekitar satu bulan. Namun, sejak Februari, terlapor disebut sudah beberapa kali menggunakan uang COD, meski dalam jumlah kecil.
Menjelang Lebaran, nilai uang yang diduga diselewengkan meningkat. Terlapor disebut menggunakan modus manipulasi laporan pengiriman di sistem.
Ia kerap memberikan keterangan bahwa paket tidak terkirim karena alamat di luar jangkauan atau penerima tidak berada di rumah.
Namun setelah dilakukan pengecekan langsung ke konsumen, barang ternyata telah diterima dan pembayaran sudah dilakukan kepada kurir.
“Setelah kami konfirmasi ke pelanggan, ternyata barang sudah diterima dan dibayar langsung ke kurir,” katanya.
Sempat Mengaku, Lalu Menghilang
Kecurigaan perusahaan memuncak pada 11 Maret 2026. Saat ditemui, terlapor disebut sempat mengakui perbuatannya.
Pihak perusahaan kemudian membuat kesepakatan agar uang tersebut dikembalikan keesokan harinya. Namun, terlapor justru menghilang dan tidak lagi dapat dihubungi.
“Awalnya berjanji akan mengembalikan, tapi keesokan harinya malah kabur. Nomor ponsel tidak aktif dan pihak keluarga juga tidak memberikan kejelasan,” ungkap korban.
Berdasarkan pengakuan sebelumnya, uang tersebut diduga digunakan untuk kebutuhan pribadi menjelang Lebaran.
Sementara itu, KA SPKT Pamapta 1, Ipda Hendra Yuswoyo mengatakan bahwa laporan tersebut sudah diterima dan akan diproses.
"Laporan sudah kami terima. Selanjutnya, berkas akan diteruskan ke Kasat Reskrim untuk proses penyidikan lebih lanjut," tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







