Viral! Pengunjung Kambang Iwak Ngamuk Usai Ditagih Uang Parkir Sebelum Sempat Duduk

AKURAT.CO SUMSEL Persoalan dugaan parkir liar di kawasan wisata Kambang Iwak, Palembang, kembali menjadi sorotan publik.
Sebuah video yang memperlihatkan seorang pengunjung meluapkan kekesalannya kepada seorang juru parkir viral di media sosial.
Dalam video tersebut, pengunjung mengaku kesal karena dimintai uang parkir sesaat setelah tiba di lokasi. Padahal, ia mengaku belum sempat duduk maupun menikmati makanan di kawasan tersebut.
"Saya belum duduk, belum makan, sudah dimintai uang parkir," ujar pengunjung dalam video yang beredar.
Menurutnya, tidak menjadi masalah apabila biaya parkir diminta setelah aktivitas selesai. Namun, cara penagihan yang dilakukan sejak awal dinilai kurang tepat dan membuat pengunjung merasa tidak nyaman.
Baca Juga: Link Live Streaming dan Cara Nonton Piala AFF 2026, Ada Gratis dan Berbayar
Ia juga menyindir praktik yang kerap dikeluhkan masyarakat, yakni juru parkir yang meminta uang di awal tetapi tidak terlihat lagi ketika pengendara hendak keluar dari lokasi.
Mendengar protes tersebut, juru parkir yang berada di lokasi memilih menjauh dan tidak lagi melanjutkan permintaan uang kepada pengunjung.
Keluhan Berulang dari Pengunjung
Insiden ini kembali memunculkan keluhan lama terkait keberadaan juru parkir yang diduga tidak resmi di kawasan Kambang Iwak. Sejumlah warga mengaku sering merasa terganggu karena harus menghadapi pungutan parkir yang dianggap tidak jelas.
Selain persoalan parkir, sebagian pengunjung juga mengeluhkan banyaknya pengamen yang datang silih berganti saat mereka sedang bersantai atau menikmati makanan di kawasan tersebut.
Kondisi itu dinilai mengurangi kenyamanan salah satu ruang publik favorit warga Palembang, terutama pada akhir pekan ketika jumlah pengunjung meningkat.
Warga Minta Penertiban
Masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait segera melakukan penertiban terhadap oknum juru parkir yang diduga beroperasi tanpa izin agar kawasan wisata tetap nyaman dikunjungi.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Palembang telah mengimbau agar petugas parkir resmi mengenakan atribut atau seragam sebagai identitas saat bertugas.
Baca Juga: Hadapi Tarif Tambahan AS 10 Persen, Pemerintah Pilih Tekan Biaya Produksi dan Perluas Pasar Ekspor
Dengan adanya identitas tersebut, masyarakat diharapkan lebih mudah membedakan petugas resmi dan melaporkan jika ditemukan dugaan pungutan yang tidak sesuai aturan.
Namun, dalam video yang beredar, juru parkir yang terlibat terlihat tidak mengenakan seragam resmi, sehingga memunculkan pertanyaan dari warganet mengenai statusnya sebagai petugas parkir resmi atau bukan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








