Video Diduga Aksi Tak Senonoh di Kawasan Jakabaring Viral, Polisi Lakukan Penelusuran

AKURAT.CO SUMSEL Warga Palembang dibuat geger setelah beredar sebuah video yang diduga memperlihatkan sepasang muda-mudi melakukan tindakan yang melanggar norma kesusilaan di kawasan belakang Pasar Buah Jakabaring.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di Jalan Pangeran Ratu, Kecamatan Seberang Ulu I, pada Rabu (8/7/2026) pagi. Rekaman video yang beredar luas di media sosial itu diketahui memiliki durasi kurang dari dua menit dan disebut direkam oleh seseorang yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian.
Viralnya video tersebut memicu berbagai reaksi dari masyarakat. Sejumlah warga menyayangkan peristiwa tersebut, terlebih karena diduga terjadi di area terbuka yang dapat diakses oleh masyarakat umum.
Selain itu, warga juga berharap pengawasan di kawasan tersebut dapat ditingkatkan guna mencegah kejadian serupa terulang kembali, terutama di lokasi-lokasi yang relatif sepi pada waktu tertentu.
Baca Juga: Becak Hilang di Depan Rumah, Warga Seberang Ulu II Palembang Syok Lihat Kendaraannya Dibawa Dua Pria
Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian membenarkan telah menerima informasi terkait video yang beredar dan saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pihak-pihak yang terekam dalam video tersebut.
Petugas juga sedang mengumpulkan berbagai informasi dan keterangan guna memastikan kronologi serta lokasi pasti kejadian.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan penelusuran terkait identitas orang-orang yang ada dalam video tersebut," ujar pihak kepolisian.
Polisi turut mengimbau masyarakat untuk tidak ikut menyebarluaskan rekaman tersebut demi menjaga etika serta menghindari dampak negatif yang lebih luas.
Masyarakat yang mengetahui informasi terkait peristiwa tersebut diharapkan dapat membantu proses penyelidikan dengan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Hingga kini, aparat kepolisian masih terus mendalami kasus tersebut dan melakukan upaya untuk mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








