Fakta dan Kronologi Lengkap Pembunuhan Bos Kemplang di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono mengungkapkan kronologi lengkap pembunuhan bos kemplang di Palembang.
Dalam rilis resmi Polrestabes Palembang pada Kamis (4/12/2025) menjelaskan, sejak Oktober 2025 Dian sudah mengintai lingkungan tempat usaha korban. Ia berkeliling dari kawasan Jalan Dempo hingga akhirnya mengincar ruko milik Darma yang terlihat sepi.
“Selama sekitar dua minggu, pelaku mempelajari pola aktivitas korban, waktu datang dan pulang,” ujar Harryo.
Selasa (25/11/2025) malam, sekitar pukul 19.30 WIB, Dian menunggu di lorong samping ruko dengan membawa pisau berbentuk sabit. Begitu Darma datang berjalan kaki dan hendak membuka pintu rolling door, pelaku mendekat sambil kembali menanyakan pekerjaan.
Merasa diusir dan dihina, Dian langsung menyerang ketika pintu ruko baru terbuka sedikit. Pelaku mencekik leher korban lalu mendorong hingga terjatuh terlentang di lantai.
“Pelaku kemudian menggorok leher korban sampai meninggal di tempat,” beber Kapolrestabes.
Usai menghabisi Darma, Dian menutup pintu dan mengambil dua ponsel serta dompet korban. Ia lalu mencuci jejak di kamar mandi sebelum naik ke lantai dua.
Teriakan Yeni yang meminta tolong membuat pelaku kembali beringas. Saat istri korban hendak melarikan diri, Dian menarik rambut dari belakang dan menggores leher Yeni hingga roboh bersimbah darah.
Di lantai atas, tiga penghuni lainnya keluar seorang pria lanjut usia, seorang wanita lansia, dan anak perempuan. Mereka nyaris ikut menjadi korban.
Baca Juga: Pelaku Pembunuhan Pengusaha Kemplang di Palembang Ditangkap di Bandung Setelah Buron Sepekan
Dalam kepanikan, Dian menemukan sebuah pistol di atas meja. Senjata itu kemudian diacungkannya ke arah tiga orang tersebut.
“Mereka diancam agar menyerahkan uang. Seorang perempuan bernama Valina memberikan dompet berisi Rp2 juta,” jelas Harryo.
Setelah mencoba mencari barang berharga lain namun tak berhasil, Dian turun dan kabur melalui pagar samping ruko.
Dalam pelarian, ia membuang sejumlah barang bukti sebelum akhirnya melarikan diri ke Bandung.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








