Video ODGJ Susun Popok di Pinggir Jalan Way Kanan Lampung Viral di Medsos, Begini Faktanya

AKURAT. CO SUMSEL - Video amatir yang memperlihatkan deretan popok bayi tersusun rapi di badan Jalan Lintas Tengah Sumatera, Kecamatan Umpu Semenguk, Kabupaten Way Kanan, Lampung viral di medsos.
Video tersebut viral setelah diunggah di TikTok dan Facebook.
Akun Instagram Lambe Turah turut memviralkannya pada Minggu 6 April 2025 dan menuai banyak komentar dari warganet.
Dalam video tersebut, tampak puluhan popok bayi bekas pakai berjajar rapi membentuk barisan di sisi jalan.
Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mengopang mengatakan, peristiwa dalam video tersebut sebenarnya sudah terjadi beberapa bulan lalu.
Adanan juga membenarkan jika lokasi dari peristiwa tersebut berada di dekat RS ZAPA, Way Kanan.
Baca Juga: Ratusan Ribu Surat Suara PSU Pilkada Empat Lawang Mulai Diproduksi, Tiba 9 April
"Benar, lokasinya berada di dekat RS ZAPA, Way Kanan. Tapi itu video lama, sekitar tiga bulan lalu," ujar Adanan saat dikonfirmasi, Senin (7/4/2025).
Berdasarkan informasi yang didapat pihak Kapolres Way Kanan, deretan popok bekas pakai tersebut bukan hasil buangan dalam satu waktu.
Pasalnya, lokasi tersebut memang sering dijasikan tempat pembuangan sampah liar oleh warga sekitar padahal bukan TPS resmi.
Baca Juga: Gubernur Herman Deru Ikut Panen Raya Serentak Bersama Presiden Prabowo di Kabupaten OKI
Diduga ODGJ yang sering berada di sekitar sana lah yang mengumpulkan dan menyusun sampah tersebut.
"ODGJ itu yang mengumpulkan dan menyusunnya di jalan. Bukan TPS resmi, tapi memang masyarakat sering buang sampah sembarangan di situ," kata Adanan.
Lebih lanjut, Adanan mengatakan jika pihak kepolisian bersama pemerintah setempat telah melakukan koordinasi.
Baca Juga: Janjikan Lanjutkan Cicilan Motor, Pria Kenalan Baru Malah Gelapkan Kendaraan Milik Septi
Tumpukan popok tersebut saat ini telah dibersihkan oleh pihak kecamatan dan masyarakat.
"Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Lokasi sudah dibersihkan," tandasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









