Ragam Reaksi Pejabat Pemerintah Menyoal Curhatan Anak Pemulung yang Gagal Masuk SMP Negeri Bekasi

AKURAT. CO SUMSEL - Beredar sebuah video berisi curhatan anak perempuan yang mengenakan seragam SD usai ditolak SMP Negeri di kota Bekasi.
Anak tersebut diketahui bernama Keimita Ayuni Putri Aiman yang baru saja lulus SD dengan nilai bagus.
Dengan modal tersebut, Keimita pun mendaftar di salah satu SMP Negeri yang ada di Bantargebang, Kota Bekasi namun ternyata gagal diterima.
Baca Juga: Kantin SMP Negeri 4 Palembang Terbakar, Proses Belajar Mengajar Tetap Berjalan Normal
Dalam video tersebut, Keimita yang duduk dan membaca tulisan di kelilingi gunungan sampah menyebut jika penolakan yang ia terima disebabkan oleh pekerjaan orang tuanya adalah sebagai pemulung.
Keimita pun lalu menyampaikan permohonan maafnya kepada kedua orang tuanya karena telah gagal masuk ke sekolah negeri.
Ia bahkan mengaku rela putus sekolah mengingat biaya pendidikan di sekolah swasta yang begitu mahal.
Baca Juga: Kebakaran Hanguskan Lima Unit Kantin SMP Negeri 4 Palembang, Diduga Akibat Korsleting
Reaksi KDM
Video ini kemudian viral dan menuai berbagai reaksi dari warganet, termasuk Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Melalui akun TikToknya, Gubernur yang kerap disapa KDM itu mengaku bahwa belakangan memang menerima beberapa aduan masyarakat soal siswa yang gagal daftar masuk sekolah negeri, termasuk yang dialami Keimita.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Palembang Buka 14 Juli, Harapan Baru bagi Anak Putus Sekolah dari Keluarga Miskin
Namun, untuk penyebab pasti mengapa Keimita ditolak, KDM mengaku belum mengetahui alasannya.
Kendati demikian, KDM akan tetap mengupayakan agar masalah anak tersebut bisa diatasi sesuai kewajiban negara.
"Saya tidak tahu faktor penyebabnya apa. Tetapi bagi saya, pendidikan dasar sembilan tahun adalah sebuah kewajiban negara," kata KDM dalam postingan TikToknya pada Minggu (6/7/2025).
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini, Beda-beda Tiap Toko, Dijual Mulai Rp10,2 Juta per Suku
Klarifikasi Wali Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto juga turut angkat bicara terkait video curhatan Keimita tersebut.
Ia membantah Keimita ditolak masuk SMPN Bantargebang karena statusnya sebagai anak pemulung.
Baca Juga: 5 Cara Agar Tidak Ngantuk Setelah Makan Siang, Biar Tetap Fokus Kerja
Menurutnya, Keimita merupakan warga Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi yang mendaftar sekolah di SMP negeri Bantargebang melalui jalur prestasi.
Karena beda wilayah, maka berkas pendaftaran Keimita akan otomatis ditolak, sekalipun melalui jalur prestasi.
Dialihkan ke SMPN 2 Setu, Kabupaten Bekasi
Baca Juga: Aphelion Disebut Jadi Penyebab Suhu Udara Dingin di Bulan Juli Agustus, Berikut Penjelasan BMKG
Tri kemudian berkoordinasi dengan Bupati Kabupaten Bekasi, Ade Kuswara Kunang, setelah sebelumnya sempat dihubungi KDM.
Ia menyebutkan bahwa Ade telah bergerak cepat dan memasukkan Keimita ke SMPN 2 Setu melalui jalur zonasi. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









