Daftar 10 Daerah di Sumsel Masuk Kategori Waspada Cuaca Ekstrem, Palembang Salah Satunya

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel resmi mengeluarkan imbauan kepada masyarakat untuk mewaspadai dampak curah hujan tinggi yang diprediksi melanda sebagian besar wilayah Bumi Sriwijaya.
Imbauan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 300.2/02088/BPBD.SS-III/2025 yang ditandatangani oleh Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M. Iqbal Alisyahbana, pada Rabu (17/12/2025).
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari peringatan dini cuaca dan iklim yang dirilis oleh BMKG untuk periode Dasarian II Desember.
Berdasarkan hasil pemetaan terbaru, BPBD Sumsel menetapkan 10 kabupaten dan kota dalam kategori waspada bencana hidrometeorologi, yang meliputi Kota Palembang, Prabumulih, Kabupaten Banyuasin, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), Muara Enim, PALI, Ogan Komering Ulu (OKU), serta OKU Timur.
Baca Juga: Imbas Hujan Lebat, Muara Enim Ikuti Jejak 6 Daerah Lain Naikkan Status Siaga Bencana
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, Iqbal, menginstruksikan seluruh jajaran di daerah tersebut untuk segera meneruskan informasi peringatan ini hingga ke tingkat kecamatan dan desa guna meningkatkan kewaspadaan masyarakat secara luas.
Sebagai langkah nyata, BPBD Sumsel memerintahkan kesiagaan penuh terhadap personel, peralatan evakuasi, hingga logistik kebencanaan, serta memastikan posko siaga tetap aktif untuk menjaga kelancaran jalur komunikasi informasi.
Selain itu, poin penting yang ditekankan dalam surat edaran tersebut mencakup langkah antisipasi teknis, seperti pemantauan rutin terhadap fluktuasi tinggi muka air sungai, pembersihan saluran drainase dari tumpukan sampah, serta penyiapan rencana evakuasi mandiri bagi warga yang bermukim di titik rawan banjir dan tanah longsor.
Iqbal mengimbau masyarakat agar tetap tenang namun tidak abai terhadap kondisi lingkungan sekitar. Warga diminta menghindari aktivitas di wilayah berisiko saat hujan lebat turun dan selalu memantau informasi resmi dari pemerintah atau BMKG.
"Pemerintah Provinsi berharap kesiapsiagaan ini dapat meminimalkan risiko serta dampak yang mungkin timbul selama puncak musim penghujan berlangsung," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








