Pemuda 20 Tahun yang Tenggelam di Sungai Ogan Ditemukan Meninggal, Korban Terseret Arus Sejauh 2 Kilometer

AKURAT.CO SUMSEL Operasi pencarian terhadap seorang pemuda yang dilaporkan tenggelam di Sungai Ogan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, berakhir duka.
Setelah dilakukan penyisiran oleh tim SAR gabungan, korban akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Wili (20), warga Desa Seri Dalam, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Ogan Ilir. Jenazahnya ditemukan sekitar dua kilometer dari lokasi awal dilaporkan tenggelam.
Kepala Kantor Basarnas Palembang, Raymond Konstantin, mengatakan korban ditemukan di kawasan Kampung Keramat, Desa Tanjung Raja Utara, Kecamatan Tanjung Raja, pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
Baca Juga: Harga Emas Perhiasan Palembang Hari Ini Stabil, Termahal Hanya Rp14,1 Juta per Suku
"Korban ditemukan sekitar dua kilometer dari titik awal kejadian dalam keadaan meninggal dunia," ujar Raymond, Selasa (30/6/2026).
Usai ditemukan, tim SAR gabungan langsung mengevakuasi jenazah korban dan menyerahkannya kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Dengan ditemukannya korban, operasi pencarian yang melibatkan berbagai unsur SAR resmi dihentikan.
"Seluruh unsur SAR yang terlibat telah kembali ke satuan masing-masing setelah operasi pencarian dinyatakan selesai," katanya.
Raymond menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas musibah tersebut. Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat beraktivitas di kawasan perairan, khususnya sungai yang memiliki arus cukup deras.
Menurutnya, sungai yang terlihat tenang belum tentu aman karena arus di bawah permukaan air dapat berubah sewaktu-waktu dan membahayakan.
Selain itu, ia mengimbau para orang tua untuk tidak lengah mengawasi anak-anak saat bermain maupun berenang di sungai.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di perairan. Arus sungai yang deras dapat membahayakan dan berpotensi menimbulkan kecelakaan," tegas Raymond.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









