Kakek 74 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Komering OKU Timur, Tim SAR Lakukan Pencarian

AKURAT.CO SUMSEL Seorang kakek bernama Zainudin (74) dilaporkan tenggelam di Sungai Komering, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Hingga kini, tim SAR gabungan masih melakukan upaya pencarian terhadap korban.
Kepala Kantor SAR Palembang, Raymond Konstantin, mengatakan pihaknya menerima laporan adanya kondisi membahayakan manusia berupa dugaan seseorang tenggelam setelah terseret arus sungai.
"Begitu menerima laporan, kami langsung mengerahkan satu tim rescue lengkap dengan peralatan SAR menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian terhadap korban," ujar Raymond, Sabtu (14/3/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula saat korban hendak menjenguk cucunya yang berada di seberang sungai. Korban diketahui mencoba menyeberangi Sungai Komering dengan cara berenang.
Namun ketika berada di bagian tengah sungai, korban diduga mengalami kelelahan sehingga tidak mampu melawan derasnya arus dan akhirnya terseret hingga tenggelam.
Baca Juga: 5 HP Android dengan Desain Mirip iPhone 17 Air, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Sebelum hilang dari permukaan air, korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga di sekitar lokasi. Sayangnya, upaya penyelamatan tidak sempat dilakukan karena korban sudah lebih dulu terbawa arus sungai.
"Kami mendapat informasi korban hendak menyeberang untuk menjenguk cucunya. Saat berada di tengah sungai, korban diduga kelelahan lalu terseret arus hingga tenggelam," jelasnya.
Saat ini, tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Kantor SAR Palembang, TNI, Polri, relawan, serta masyarakat setempat masih melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.
Dalam operasi tersebut, dua Satuan Rescue Unit (SRU) dikerahkan. SRU pertama melakukan penyisiran di permukaan sungai menggunakan perahu karet dan perahu milik warga.
Sementara SRU kedua fokus melakukan penyelaman di titik kejadian serta area yang diduga menjadi jalur hanyut korban. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









