Kakek 74 Tahun Dilaporkan Tenggelam di Sungai Komering OKU Timur, Tim SAR Lakukan Pencarian

AKURAT.CO SUMSEL Seorang kakek bernama Zainudin (74) dilaporkan tenggelam di Sungai Komering, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Hingga kini, tim SAR gabungan masih melakukan upaya pencarian terhadap korban.
Kepala Kantor SAR Palembang, Raymond Konstantin, mengatakan pihaknya menerima laporan adanya kondisi membahayakan manusia berupa dugaan seseorang tenggelam setelah terseret arus sungai.
"Begitu menerima laporan, kami langsung mengerahkan satu tim rescue lengkap dengan peralatan SAR menuju lokasi kejadian untuk melakukan pencarian terhadap korban," ujar Raymond, Sabtu (14/3/2026).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula saat korban hendak menjenguk cucunya yang berada di seberang sungai. Korban diketahui mencoba menyeberangi Sungai Komering dengan cara berenang.
Namun ketika berada di bagian tengah sungai, korban diduga mengalami kelelahan sehingga tidak mampu melawan derasnya arus dan akhirnya terseret hingga tenggelam.
Baca Juga: 5 HP Android dengan Desain Mirip iPhone 17 Air, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
Sebelum hilang dari permukaan air, korban sempat berteriak meminta pertolongan kepada warga di sekitar lokasi. Sayangnya, upaya penyelamatan tidak sempat dilakukan karena korban sudah lebih dulu terbawa arus sungai.
"Kami mendapat informasi korban hendak menyeberang untuk menjenguk cucunya. Saat berada di tengah sungai, korban diduga kelelahan lalu terseret arus hingga tenggelam," jelasnya.
Saat ini, tim SAR gabungan yang terdiri dari Basarnas Kantor SAR Palembang, TNI, Polri, relawan, serta masyarakat setempat masih melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian.
Dalam operasi tersebut, dua Satuan Rescue Unit (SRU) dikerahkan. SRU pertama melakukan penyisiran di permukaan sungai menggunakan perahu karet dan perahu milik warga.
Sementara SRU kedua fokus melakukan penyelaman di titik kejadian serta area yang diduga menjadi jalur hanyut korban. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







