Diskon HUT Palembang ke 1343: Naik LRT Sumsel Hanya Bayar Rp43

AKURAT. CO SUMSEL - Masyarakat Palembang dapat menikmati tarif khusus LRT Sumsel hanya Rp43 selama pelaksanaan Gemilang Palembang Raya x Digital Kito Galo (GPR x DKG) 7th Tahun 2026 akhir pekan depan 25–28 Juni 2026.
Program ini menjadi salah satu daya tarik utama rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun Kota Palembang ke-1343 sekaligus upaya mendorong sektor pariwisata, pemanfaatan transportasi publik, dan percepatan digitalisasi transaksi pembayaran di Sumatera Selatan.
Selain itu untuk memudahkan masyarakat berkunjung ke lokasi acara Gemilang Palembang Raya di BKB.
Baca Juga: Tampil Gemilang di Brno, Veda Ega Justru Mundur ke Posisi 20 Akibat Penalti
Promo ini berlaku untuk semua masyarakat Palembang selama tiga hari tersebut dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Yakni menggunakan metode pembayaran QRIS yang berlaku di empat stasiun DJKA, Asrama haji, Bumi Sriwijaya dan Ampera.
Gemilang Palembang Raya x Digital Kito Galo (GPR x DKG) 7th Tahun 2026 akan diselenggarakan pada 25–28 Juni 2026 di Plaza Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang.
Baca Juga: Iran Tutup Selat Hormuz Usai Serangan Israel di Lebanon
Berbagai rangkaian kegiatan akan dilaksanakan, antara lain Digital Expo, Festival Kuliner dan UMKM, aktivasi QRIS, kompetisi kreatif, edukasi transaksi non-tunai, talkshow interaktif, showcase inovasi digital, hingga hiburan masyarakat.
Syarat dan Ketentuan Naik LRT Rp 43:
- Berlaku 25–28 Juni 2026.
Baca Juga: Menuju Wajib Halal 2026, UMKM Didorong Segera Urus Sertifikasi
- Tarif khusus Rp43 per perjalanan.
- Promo berlaku untuk perjalanan menuju dan dari stasiun (Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Ampera, DJKA, Bumi Sriwijaya, Asrama Haji)
- Promo berlaku bagi seluruh pengguna layanan LRT Sumsel selama periode program berlangsung.
Baca Juga: Banyuasin dan Muratara Jadi Daerah dengan Angka Buta Huruf Tertinggi di Sumsel
- Pembayaran dilakukan menggunakan QRIS apapun. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








