Mahasiswa Sumsel Evaluasi 19 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Beri Kartu Merah
AKURAT.CO SUMSEL Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumatera Selatan, Senin (15/6/2026), diwarnai simbol protes keras terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Sumsel secara terbuka memberikan "kartu merah" sebagai bentuk evaluasi terhadap 1 tahun 7 bulan kepemimpinan nasional.
Koordinator BEM Nusantara Sumsel, Ilham, mengatakan kartu merah tersebut merupakan simbol kekecewaan mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai belum menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Kepada Pak Prabowo dan wakil bapak, kami kirimkan kartu merah dari Sumatera Selatan," ujar Ilham dalam orasinya.
Baca Juga: Bawa Isu Ekonomi hingga Penegakan Hukum, Mahasiswa Sumsel Kepung DPRD
Baca Juga: Bawa Isu Ekonomi hingga Penegakan Hukum, Mahasiswa Sumsel Kepung DPRD
Menurutnya, terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian mahasiswa, mulai dari kebijakan energi, kondisi ekonomi masyarakat, hingga penegakan hukum dan perlindungan terhadap aktivis.
Salah satu sorotan utama adalah kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang dinilai dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai kepada masyarakat. Mahasiswa juga mengaku khawatir terhadap ketersediaan BBM bersubsidi di masa mendatang.
Ilham menilai kondisi tersebut menjadi perhatian serius, terutama bagi masyarakat Sumatera Selatan yang merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas di Indonesia.
"Di Sumsel masih ditemukan kelangkaan solar, sementara Pertalite juga mulai sulit didapat. Ini yang menjadi kekhawatiran masyarakat," katanya.
Selain isu BBM, mahasiswa turut menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis lingkungan Andre Yunus yang saat ini tengah diproses melalui mekanisme peradilan militer. Menurut mereka, negara harus menjamin perlindungan terhadap setiap warga yang menyampaikan kritik dan aspirasi di ruang publik.
Mahasiswa menegaskan bahwa aktivis yang memperjuangkan kepentingan masyarakat tidak boleh mendapat stigma negatif maupun intimidasi.
"Jangan sampai aktivis yang menyuarakan kepentingan publik justru dianggap sebagai pihak yang merugikan negara. Mereka harus mendapat perlindungan hukum," tegas Ilham.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah program dan kebijakan nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, serta sejumlah regulasi yang berkaitan dengan institusi TNI dan Polri.
Sebagai bentuk keseriusan tuntutan, mahasiswa memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kepada pemerintah untuk merespons aspirasi yang disampaikan.
Mereka bahkan mengancam akan meningkatkan skala aksi di berbagai daerah apabila tuntutan tersebut tidak mendapatkan perhatian.
"Kami memberikan waktu 7x24 jam. Jika tidak ada respons yang jelas, maka aksi dengan eskalasi yang lebih besar akan dilakukan," ujar Ilham.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









