Mahasiswa Sumsel Evaluasi 19 Bulan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Beri Kartu Merah
AKURAT.CO SUMSEL Aksi unjuk rasa mahasiswa di depan Gedung DPRD Sumatera Selatan, Senin (15/6/2026), diwarnai simbol protes keras terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Sumsel secara terbuka memberikan "kartu merah" sebagai bentuk evaluasi terhadap 1 tahun 7 bulan kepemimpinan nasional.
Koordinator BEM Nusantara Sumsel, Ilham, mengatakan kartu merah tersebut merupakan simbol kekecewaan mahasiswa terhadap sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai belum menjawab berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
"Kepada Pak Prabowo dan wakil bapak, kami kirimkan kartu merah dari Sumatera Selatan," ujar Ilham dalam orasinya.
Baca Juga: Bawa Isu Ekonomi hingga Penegakan Hukum, Mahasiswa Sumsel Kepung DPRD
Baca Juga: Bawa Isu Ekonomi hingga Penegakan Hukum, Mahasiswa Sumsel Kepung DPRD
Menurutnya, terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian mahasiswa, mulai dari kebijakan energi, kondisi ekonomi masyarakat, hingga penegakan hukum dan perlindungan terhadap aktivis.
Salah satu sorotan utama adalah kenaikan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang dinilai dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai kepada masyarakat. Mahasiswa juga mengaku khawatir terhadap ketersediaan BBM bersubsidi di masa mendatang.
Ilham menilai kondisi tersebut menjadi perhatian serius, terutama bagi masyarakat Sumatera Selatan yang merupakan salah satu daerah penghasil minyak dan gas di Indonesia.
"Di Sumsel masih ditemukan kelangkaan solar, sementara Pertalite juga mulai sulit didapat. Ini yang menjadi kekhawatiran masyarakat," katanya.
Selain isu BBM, mahasiswa turut menyoroti kasus penyiraman air keras terhadap aktivis lingkungan Andre Yunus yang saat ini tengah diproses melalui mekanisme peradilan militer. Menurut mereka, negara harus menjamin perlindungan terhadap setiap warga yang menyampaikan kritik dan aspirasi di ruang publik.
Mahasiswa menegaskan bahwa aktivis yang memperjuangkan kepentingan masyarakat tidak boleh mendapat stigma negatif maupun intimidasi.
"Jangan sampai aktivis yang menyuarakan kepentingan publik justru dianggap sebagai pihak yang merugikan negara. Mereka harus mendapat perlindungan hukum," tegas Ilham.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi terhadap sejumlah program dan kebijakan nasional, termasuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, serta sejumlah regulasi yang berkaitan dengan institusi TNI dan Polri.
Sebagai bentuk keseriusan tuntutan, mahasiswa memberikan tenggat waktu selama tujuh hari kepada pemerintah untuk merespons aspirasi yang disampaikan.
Mereka bahkan mengancam akan meningkatkan skala aksi di berbagai daerah apabila tuntutan tersebut tidak mendapatkan perhatian.
"Kami memberikan waktu 7x24 jam. Jika tidak ada respons yang jelas, maka aksi dengan eskalasi yang lebih besar akan dilakukan," ujar Ilham.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









