Jukir Nakal di CFD Ampera Palembang Bakal Dicabut, Tarif Parkir Tak Boleh Lebih dari Rp2.000

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang menegaskan akan menindak tegas juru parkir (jukir) yang mematok tarif di luar ketentuan saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Jembatan Ampera hingga Jalan Sudirman.
Langkah tegas itu diambil menyusul adanya keluhan masyarakat yang diminta membayar tarif parkir hingga Rp5.000 oleh oknum jukir di area CFD.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Heriyanto menegaskan seluruh tarif parkir selama CFD wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah (perda).
“Tarif parkir harus sesuai ketentuan. Sepeda Rp500, motor Rp1.000, dan mobil Rp2.000. Kalau ada yang meminta lebih dari itu, segera laporkan ke petugas terdekat,” ujar Heriyanto, Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, Dishub Palembang telah menerima laporan terkait adanya oknum jukir yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan menaikkan tarif parkir secara sepihak, terutama di sekitar kawasan Bundaran Air Mancur.
Baca Juga: Ngaku Pernah Bunuh Orang, Pelaku Bawa Kabur Motor Pelajar di Palembang
Heriyanto memastikan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik tersebut apabila kembali ditemukan pada pelaksanaan CFD berikutnya.
“Kalau terbukti melanggar, langsung kita cabut surat tugasnya. Itu artinya dia tidak mendukung program pemerintah,” tegasnya.
Selain jukir resmi, Dishub juga mewaspadai keberadaan jukir liar yang tidak terdaftar. Pemerintah menegaskan jukir liar tidak akan diakomodasi dan dapat diproses hukum apabila melakukan pemaksaan terhadap pengunjung CFD.
“Kalau jukir liar tidak kami akui. Jika sampai memaksa masyarakat, itu sudah menjadi ranah kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Kabid Wasdalops dan Lalu Lintas Dishub Palembang Julyanzah mengimbau masyarakat lebih aktif memastikan lokasi parkir resmi sebelum meninggalkan kendaraan.
Ia meminta warga untuk bertanya langsung kepada petugas Dishub yang berjaga apabila menemukan jukir mencurigakan atau meminta tarif di luar ketentuan.
“Silakan konfirmasi dulu ke anggota Dishub di lapangan terkait lokasi parkir resmi CFD. Kalau menemukan jukir liar, segera laporkan,” ujarnya.
Dishub Palembang memastikan pengawasan parkir selama CFD akan diperketat dengan melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran di sejumlah titik rawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








