Jukir Nakal di CFD Ampera Palembang Bakal Dicabut, Tarif Parkir Tak Boleh Lebih dari Rp2.000

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota Palembang menegaskan akan menindak tegas juru parkir (jukir) yang mematok tarif di luar ketentuan saat pelaksanaan Car Free Day (CFD) di kawasan Jembatan Ampera hingga Jalan Sudirman.
Langkah tegas itu diambil menyusul adanya keluhan masyarakat yang diminta membayar tarif parkir hingga Rp5.000 oleh oknum jukir di area CFD.
Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang Heriyanto menegaskan seluruh tarif parkir selama CFD wajib mengikuti aturan yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah (perda).
“Tarif parkir harus sesuai ketentuan. Sepeda Rp500, motor Rp1.000, dan mobil Rp2.000. Kalau ada yang meminta lebih dari itu, segera laporkan ke petugas terdekat,” ujar Heriyanto, Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, Dishub Palembang telah menerima laporan terkait adanya oknum jukir yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dengan menaikkan tarif parkir secara sepihak, terutama di sekitar kawasan Bundaran Air Mancur.
Baca Juga: Ngaku Pernah Bunuh Orang, Pelaku Bawa Kabur Motor Pelajar di Palembang
Heriyanto memastikan pihaknya tidak akan mentoleransi praktik tersebut apabila kembali ditemukan pada pelaksanaan CFD berikutnya.
“Kalau terbukti melanggar, langsung kita cabut surat tugasnya. Itu artinya dia tidak mendukung program pemerintah,” tegasnya.
Selain jukir resmi, Dishub juga mewaspadai keberadaan jukir liar yang tidak terdaftar. Pemerintah menegaskan jukir liar tidak akan diakomodasi dan dapat diproses hukum apabila melakukan pemaksaan terhadap pengunjung CFD.
“Kalau jukir liar tidak kami akui. Jika sampai memaksa masyarakat, itu sudah menjadi ranah kepolisian,” katanya.
Sementara itu, Kabid Wasdalops dan Lalu Lintas Dishub Palembang Julyanzah mengimbau masyarakat lebih aktif memastikan lokasi parkir resmi sebelum meninggalkan kendaraan.
Ia meminta warga untuk bertanya langsung kepada petugas Dishub yang berjaga apabila menemukan jukir mencurigakan atau meminta tarif di luar ketentuan.
“Silakan konfirmasi dulu ke anggota Dishub di lapangan terkait lokasi parkir resmi CFD. Kalau menemukan jukir liar, segera laporkan,” ujarnya.
Dishub Palembang memastikan pengawasan parkir selama CFD akan diperketat dengan melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran di sejumlah titik rawan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








