Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 17 Desember 2025

AKURAT. CO SUMSEL - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan kembali melakukan pemeliharaan jaringan pada hari ini, Rabu 17 Desember 2025 pada pagi hingga siang hari.
Pemeliharaan jaringan dengan agenda perbaikan konstruksi dan row ini akan dilakukan di sejumlah wilayah kota Palembang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan berkala oleh PLN guna memastikan jaringan listrik tetap berfungsi secara optimal.
Baca Juga: Api Hanguskan Delapan Kios Makanan di Palembang, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Berdasarkan informasi darin akun Instagram @pln_palembang, pemadaman listrik akan dilakukan oleh kantor PLN cabang ULP Kenten dan ULP Rivai.
Durasi pemadaman 3-4 jam mulai pukul 09.00-13.00 dan 22.00-01.00 WIB.
Beberapa wilayah terdampak termasuk jalan-jalan, pemukiman, sejumlah pabrik dan kampus. Berikut rinciannya:
ULP Kenten (09.00-13.00)
- Jalan Talang Keramat, Jalan TMMD, PT Tunas Trubus Maju, PT Sumatera Grand Wood, Perum. Gadang Sejahtera, Komplek Kenten Azhar, PT SSG, Kenten Laut dan sekitarnya.
- Jalan Bintang, Perum. Grand Garden, RSIA Azzahra, Jalan Musi Raya Barat dan sekitarnya.
Baca Juga: Simpang Siur Jadwal Latihan SFC, Budi Sudarsono: Saya Rela Pertaruhkan Nama di Elang Andalas
ULP Rivai (22.00-01.00)
- Komplek Unsri, Politeknik Sriwijaya dan Jalan Al Ghazali.
Informasi terkait pemadamaan listrik Palembang lebih lengkapnya dapat diakses melalui akun Instagram resmi PLN Palembang @pln_palembang.
Baca Juga: Update Harga Emas Perhiasan Palembang Selasa 16 Desember 2025,Turun Jadi Rp13,5 Juta per Suku
Saat ini, masyarakat sudah bisa memantau kondisi pemadaman listrik di wilayah masing-masing melalui aplikasi PLN Mobile.
Caranya, cukup buka aplikasi PLN Mobile lalu masuk ke akun Anda.
Setelah itu, pilih menu pengaduan dan klik Cek Padam Sekitar Saya.
Terakhir, masukkan ID Pelanggan, maka informasi seputar pemadaman listrik di sekitar Anda pun akan muncul di layar. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 45 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Bianca Alessia Christabella Lantang, Putri Sulawesi Utara yang Dipercaya Membawa Baki Bendera Pusaka
- 7Apakah Hari Ini 18 Agustus 2026 Libur? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








