ASN Kemenkumham Sumsel Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan

AKURAT.CO SUMSEL Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Jalan Ariodillah, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Selasa (12/5/2026).
Korban diketahui bernama Muklas Yuriadi (39), yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kepatuhan di Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Peristiwa tersebut mengejutkan penghuni kos dan warga sekitar, lantaran korban sebelumnya masih sempat beraktivitas di kantor pada pagi hari.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Hendry Marulitua, mengatakan korban sempat datang bekerja sebelum akhirnya meminta izin pulang karena mengaku kurang sehat.
Baca Juga: Pelaku Rudapaksa Bocah 12 Tahun di Palembang Terancam 15 Tahun Penjara
“Korban sempat masuk kantor, kemudian izin pulang ke kos karena merasa tidak enak badan. Sekitar pukul 09.00 WIB diantar kembali ke kos oleh salah satu pegawai,” ujar Hendry di lokasi kejadian.
Menurutnya, korban sempat mendapat bantuan berupa terapi kerokan dan pijatan sambil menunggu penanganan medis lebih lanjut. Namun, kondisinya dikabarkan semakin menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
“Karena korban tinggal sendiri dan keluarganya berada di Jakarta, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” katanya.
Petugas identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sekitar pukul 14.00 WIB, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Sementara itu, Perwira Pengamanan dan Patroli (Pamapta) Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, mengatakan dugaan awal korban meninggal akibat sakit.
“Dari pemeriksaan awal ditemukan tanda kerokan di bagian punggung korban. Dugaan sementara meninggal karena sakit,” ujarnya.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban sambil menunggu pihak keluarga datang ke Palembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 7Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 85 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







