ASN Kemenkumham Sumsel Ditemukan Meninggal di Kamar Kos, Sempat Mengeluh Tak Enak Badan

AKURAT.CO SUMSEL Seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya di kawasan Jalan Ariodillah, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Selasa (12/5/2026).
Korban diketahui bernama Muklas Yuriadi (39), yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pelayanan Kepatuhan di Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Peristiwa tersebut mengejutkan penghuni kos dan warga sekitar, lantaran korban sebelumnya masih sempat beraktivitas di kantor pada pagi hari.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Hendry Marulitua, mengatakan korban sempat datang bekerja sebelum akhirnya meminta izin pulang karena mengaku kurang sehat.
Baca Juga: Pelaku Rudapaksa Bocah 12 Tahun di Palembang Terancam 15 Tahun Penjara
“Korban sempat masuk kantor, kemudian izin pulang ke kos karena merasa tidak enak badan. Sekitar pukul 09.00 WIB diantar kembali ke kos oleh salah satu pegawai,” ujar Hendry di lokasi kejadian.
Menurutnya, korban sempat mendapat bantuan berupa terapi kerokan dan pijatan sambil menunggu penanganan medis lebih lanjut. Namun, kondisinya dikabarkan semakin menurun hingga akhirnya meninggal dunia.
“Karena korban tinggal sendiri dan keluarganya berada di Jakarta, kami langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian,” katanya.
Petugas identifikasi Satreskrim Polrestabes Palembang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Sekitar pukul 14.00 WIB, jenazah korban dievakuasi ke Rumah Sakit Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.
Sementara itu, Perwira Pengamanan dan Patroli (Pamapta) Polrestabes Palembang, Ipda Adityan Ammar Syahputra, mengatakan dugaan awal korban meninggal akibat sakit.
“Dari pemeriksaan awal ditemukan tanda kerokan di bagian punggung korban. Dugaan sementara meninggal karena sakit,” ujarnya.
Meski demikian, polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab pasti kematian korban sambil menunggu pihak keluarga datang ke Palembang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








