Pasca Kecelakaan Maut di Muratara, Organda Sumsel Minta PO Perketat Keselamatan Bus

AKURAT.CO SUMSEL Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sumatera Selatan (Sumsel) meminta seluruh perusahaan otobus (PO) di wilayahnya memperketat standar keselamatan armada menyusul kecelakaan maut yang melibatkan bus angkutan umum dan truk tangki di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Ketua DPD Organda Sumsel, Ismail Hamid, Jumat (8/5/2026), menyampaikan duka cita atas insiden tersebut dan berharap kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas musibah itu,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Organda Sumsel mengeluarkan surat imbauan kepada seluruh manajemen PO agar meningkatkan pengawasan terhadap kondisi kendaraan dan operasional perjalanan.
Baca Juga: Rumah Kosong di Gandus Palembang Dibobol Maling, Senapan Angin hingga TV Raib
Ketua AKDP dan Pariwisata Organda Sumsel, Subur Aspari, mengatakan setiap armada diwajibkan menjalani pemeriksaan rutin sebelum diberangkatkan.
Pemeriksaan itu meliputi sistem pengereman, kondisi ban, lampu kendaraan, hingga mesin bus.
Menurutnya, aspek teknis kendaraan menjadi hal penting untuk memastikan keselamatan penumpang selama perjalanan.
Selain pemeriksaan armada, Organda juga meminta seluruh kendaraan angkutan umum melengkapi dokumen administrasi seperti izin operasional, kartu pengawasan (KPS), serta bukti lulus uji berkala atau KIR yang masih berlaku.
Organda turut menyoroti manajemen kerja pengemudi. Perusahaan diminta mengatur jam kerja sopir agar tidak melebihi batas maksimal delapan jam per hari.
Untuk perjalanan jarak jauh, PO juga diminta menyediakan sopir cadangan guna mengurangi risiko kecelakaan akibat kelelahan saat berkendara.
Di sisi lain, fasilitas keselamatan di dalam bus juga menjadi perhatian. Seluruh armada diminta memastikan ketersediaan sabuk pengaman, alat pemadam api ringan (APAR), dan alat pemecah kaca darurat.
Subur menambahkan, edukasi kepada pengemudi harus terus dilakukan agar disiplin mematuhi aturan lalu lintas dan tidak memacu kendaraan melebihi batas kecepatan.
“Keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan,” katanya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 2Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 3Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 4Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 55 Ramalan Zodiak Hari Ini 17 Oktober 2026, Bagaimana Nasib Asmara dan Keuangan?
- 65 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 75 Brand Kecantikan di Bawah Martha Tilaar Group, Ada PAC hingga Belia
- 8Harley-Davidson Siapkan Motor Murah Sprint, Harga Berpotensi Rp30 Jutaan
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu







