Sidak Parkiran Setda, Ratu Dewa Temukan Kendaraan Nunggak Pajak 11 Tahun

AKURAT.CO SUMSEL Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menemukan fakta mencengangkan saat melakukan inspeksi mendadak di halaman parkir Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang, Selasa (28/4/2026).
Dalam pengecekan acak tersebut, ia mendapati kendaraan yang menunggak pajak hingga 11 tahun.
Temuan itu muncul usai Ratu Dewa membuka kegiatan distribusi blangko verifikasi dan validasi data kendaraan bermotor di Ruang Rapat Parameswara.
Sidak yang dilakukan secara spontan itu langsung menyoroti masih rendahnya kepatuhan pajak kendaraan, bahkan di lingkungan perkantoran pemerintahan.
“Dari pengecekan tadi, ada tiga kendaraan yang menunggak pajak. Bahkan satu di antaranya sudah 11 tahun belum dibayar,” ungkapnya.
Baca Juga: Dompet Berisi Uang dan Dokumen Penting Hilang, Aksi Pencurian Terekam CCTV di Tempat Kerja
Ratu Dewa menegaskan, Pemerintah Kota Palembang bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumatera Selatan tengah mempercepat proses validasi data kendaraan bermotor sebagai langkah serius meningkatkan kepatuhan pajak.
Menurutnya, jumlah kendaraan di Palembang terus meningkat signifikan. Pada 2024 tercatat sekitar 1,6 juta unit dan naik menjadi 1,7 juta unit pada 2025. Namun, tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak masih tergolong rendah, baru sekitar 36 persen.
“Kalau kepatuhan ini bisa kita dorong hingga 80 persen, pembangunan infrastruktur, terutama jalan, bisa kita tuntaskan lebih cepat,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Pemkot Palembang akan melakukan penelusuran data kendaraan hingga ke tingkat paling bawah dengan melibatkan berbagai elemen, mulai dari Bapenda, pemerintah kota, camat, lurah, hingga RT dan RW.
“Nanti akan kita sisir sampai ke pelosok. Dicek satu per satu, sehingga jelas kendaraan mana yang belum bayar pajak,” tegasnya.
Tak hanya menyasar masyarakat umum, Ratu Dewa juga memberi perhatian khusus pada kendaraan dinas. Ia meminta seluruh kendaraan operasional di lingkungan Pemkot Palembang segera diverifikasi dan dipastikan tertib administrasi.
“Kendaraan dinas harus menjadi contoh. Saya minta segera dicek semuanya, termasuk di tingkat kecamatan,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








