Cekcok Pengisian Solar Berujung Penusukan di Sukarami, Dua Pelaku Ditangkap

AKURAT.CO SUMSEL Insiden penusukan terjadi di seberang SPBU kawasan KM 7 Sukarami, Palembang, pada Kamis (2/4/2026) dini hari. Peristiwa ini dipicu perselisihan saat proses pengisian bahan bakar jenis solar.
Dua orang telah diamankan sebagai tersangka, masing-masing SI (25) yang merupakan pengawas SPBU dan EPP (22) yang bertugas sebagai petugas keamanan. Sementara itu, korban diketahui bernama M Edo Pratama (26).
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Musa Jedi Pratama, menjelaskan bahwa kejadian bermula sekitar pukul 03.50 WIB.
Saat itu korban melakukan pengisian solar, namun mesin pompa berhenti sebelum proses pengisian dirasa selesai.
Korban yang tidak terima kemudian mempertanyakan hal tersebut kepada pengawas SPBU. Dijelaskan bahwa sistem pompa telah diatur menggunakan timer, sehingga akan otomatis berhenti ketika waktu yang ditentukan telah tercapai.
Baca Juga: Xiaomi Rilis Redmi Note 15 SE 5G, Andalkan Baterai 5.800 mAh dan Fitur AI Kamera
Baca Juga: Xiaomi Rilis Redmi Note 15 SE 5G, Andalkan Baterai 5.800 mAh dan Fitur AI Kamera
“Mesin sudah disetting berdasarkan waktu. Jika waktunya habis, maka pengisian akan berhenti secara otomatis. Hal inilah yang kemudian memicu komplain dari korban,” ujar Musa.
Perselisihan pun tak terhindarkan. Adu mulut antara korban dan pengawas SPBU berlanjut hingga ke luar area SPBU. Dalam kondisi emosi, korban disebut sempat menantang pelaku, yang kemudian memicu eskalasi konflik.
Awalnya, pelaku berupaya memberikan penjelasan. Namun situasi semakin memanas hingga akhirnya SI kehilangan kendali dan melakukan penusukan terhadap korban.
“Pelaku menikam korban satu kali di bagian dada. Setelah kejadian, pelaku bersama petugas keamanan langsung melarikan diri untuk mengamankan diri ke dalam area SPBU,” jelasnya.
Akibat penusukan tersebut, korban mengalami luka serius. Sementara kedua pelaku kini telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 7Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 8Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








