Dugaan Joki Pencoblosan di TPS Muba dan Muratara, Bawaslu Ungkap Potensi PSU dan PSL

AKURAT.CO SUMSEL Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel mengungkap indikasi kecurangan dalam Pemilu 2024, memicu potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Langsung (PSL).
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, menilai adanya proses tidak sesuai prosedural dan pelanggaran serius, terutama di Musi Banyuasin (Muba) dan Musi Rawas Utara (Muratara).
Kurniawan menyebutkan temuan indikasi pencoblosan di lebih dari satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Muba dan Muratara.
Baca Juga: Indikasi Temuan Pencoblosan Ganda di Muba dan Mura, KPU Sumsel Respon Begini
Sementara di Palembang, terdapat dua TPS di kelurahan 36 Ilir Kecamatan Gandus, di mana masyarakat belum menggunakan hak pilihnya untuk surat suara DPRD Kota Daerah Pemilihan (Dapil) I Palembang.
"Proses pengkajian sedang dilakukan oleh Panwascam dan Panwaslu di Palembang, Muratara, Muba. Apakah akan ada rekomendasi, dan apakah masuk ranah pidana atau tidak," jelas Kurniawan, Kamis (15/2/2024).
Sementara itu, Komisioner KPU Massuryati menambahkan bahwa pelanggaran serius di Muratara dan Muba menuntut PSU karena adanya pemilih yang menggunakan hak pilih lebih dari sekali atau dengan menggunakan joki.
"Dalam pelaksanaan PSU dan PSL, KPU memastikan tidak akan melebihi 10 hari setelah Pemilu 2014," ujarnya.
Lanjutnya lagi, Bawaslu diharapkan segera mengeluarkan rekomendasi ke KPU. Massuryati menekankan kemungkinan pelaksanaan PSU atau PSL pada hari Minggu untuk memanfaatkan hari libur.
Meski demikian, secara keseluruhan, Bawaslu menilai jalannya Pemilu 2024 berjalan lancar dan kondusif berdasarkan laporan kabupaten dan kota. Kendala logistik bisa diatasi sesuai aturan yang berlaku.
"Terhadap pengaduan masyarakat, pihaknya tetap membuka pelaporan dan menindaklanjuti setiap laporan yang memenuhi syarat formal dan formil," tutupnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








