TPP ASN Sumsel 2026 Dipastikan Tetap, Pemprov Jamin Tak Ada Pengurangan

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 tetap dicairkan dengan skema yang sama seperti tahun sebelumnya. Kebijakan ini ditegaskan tanpa adanya pengurangan maupun penambahan nilai TPP.
Kepastian tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan, Edward Candra. Ia menjelaskan, regulasi terkait TPP 2026 telah melalui proses pembahasan internal dan dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Untuk tahun 2026, TPP tetap sama seperti 2025. Sudah dirapatkan, dilaporkan ke Kemendagri, peraturan gubernurnya sudah terbit dan SK-nya juga sudah ada,” ujar Edward, Kamis (19/2/2026).
Menurutnya, kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas kesejahteraan ASN, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.
Edward menambahkan, pemberian TPP tetap mempertimbangkan sejumlah indikator, mulai dari kelas jabatan, tingkat kehadiran, hingga beban kerja masing-masing pegawai.
Baca Juga: Tergiur Kepercayaan Teman Sekolah, Ibu Rumah Tangga di Palembang Tertipu Jasa Interior Rp 154 Juta
“Penyesuaian tetap berdasarkan kelas jabatan dan tingkat kehadiran. Itu menjadi parameter utama,” katanya.
Dengan pola yang konsisten, ASN di lingkungan Pemprov Sumsel diharapkan tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat tanpa kekhawatiran terhadap perubahan skema penghasilan tambahan.
Sementara itu, untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya yang berstatus penuh waktu, Pemprov Sumsel masih melakukan penghitungan lebih lanjut.
Edward menyebut, arahan Gubernur Herman Deru menekankan agar kebijakan TPP PPPK tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah.
“Untuk PPPK penuh waktu masih kita hitung dan sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah. Pak Gubernur minta menjadi atensi,” jelasnya.
Kepastian TPP ASN 2026 ini menjadi angin segar bagi ribuan pegawai di lingkungan Pemprov Sumsel, di tengah tantangan fiskal daerah yang menuntut pengelolaan anggaran secara cermat dan berkelanjutan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








