Info Pemadaman Listrik Palembang 23 Februari 2026, Sejumlah Fasilitas Umum Terdampak

AKURAT. CO SUMSEL - Perusahaan Listrik Negara (PLN) akan kembali melakukan pemeliharaan jaringan pada hari ini, Senin, 23 Februari 2026 pada pagi hingga siang hari.
Pemeliharaan jaringan dengan agenda perbaikan konstruksi dan row ini akan dilakukan di sejumlah wilayah kota Palembang.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pemeliharaan berkala oleh PLN guna memastikan jaringan listrik tetap berfungsi secara optimal.
Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional Maret 2026: Tanggal Merah, Cuti Bersama hingga Jadwal WFA
Berdasarkan informasi darin akun Instagram @pln_palembang, pemadaman listrik akan dilakukan oleh kantor PLN cabang ULP Kenten.
Durasi pemadaman 4 jam mulai pukul 09.00 sampai 13.00WIB.
Beberapa wilayah terdampak termasuk sejumlah fasilitas umum seperti rumah sakit, stasiun LRT, hingga pusat perbelanjaan. Berikut rinciannya:
Baca Juga: 20 Merk Kurma Israel dan Cara Membedakannya dengan Produk dari Palestina
ULP Kenten (09.00-13.00)
- Jalan Jendral Sudirman, RS Bhayangkara, LRT Stasiun Polda, Bank BTN, Pasar KM 5, Jalan Sosial, Panti Sosial Bina Netra, Jalan H. Sanusi, Lorok Buyut, Simpang 5 SMAN 17, Jalan Balayudha, Jalan Sukajaya, Jalan Djompo, Jalan Rimba Kemuning, Jalan AKBP H. Umar, Jalan S. Prawiro, dan sekitarnya.
Baca Juga: Bisa Bikin Roti Tapi Listrik Tetap Hemat, Ini 5 Alasan Kenapa Harus Oven Listrik Low Watt
Informasi terkait pemadamaan listrik Palembang lebih lengkapnya dapat diakses melalui akun Instagram resmi PLN Palembang @pln_palembang.
Saat ini, masyarakat sudah bisa memantau kondisi pemadaman listrik di wilayah masing-masing melalui aplikasi PLN Mobile.
Caranya, cukup buka aplikasi PLN Mobile lalu masuk ke akun Anda.
Baca Juga: Dua Laga Tanpa Kemenangan, Iwan Setiawan Klaim Sriwijaya FC Mulai Tunjukkan Progres
Setelah itu, pilih menu pengaduan dan klik Cek Padam Sekitar Saya.
Terakhir, masukkan ID Pelanggan, maka informasi seputar pemadaman listrik di sekitar Anda pun akan muncul di layar. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









