Sempat Dilanda Ketegangan, 17 TPS di Muratara Akan Lakukan PSU

AKURAT.CO SUMSEL Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) sempat dilanda ketegangan ketika massa pendukung calon legislatif (caleg) menuntut Perhitungan Suara Ulang (PSU).
Merkea merasa adanya kecurangan dalam perhitungan suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten.
Situasi memanas bahkan mencapai puncak ketika massa menutup akses Jalan Lintas Sumatra (Jalinsum).
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Kurniawan mengungkapkan bahwa permintaan perhitungan suara ulang sudah ditindaklanjuti oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) dengan mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan perhitungan suara ulang di beberapa kecamatan.
Sebanyak 17 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di beberapa desa termasuk Embacang Baru, Embacang Lama, dan Embacang Ilir akan menjalani PSU khusus untuk suara DPRD Kabupaten.
"Permintaan itu sudah ditindaklanjuti Panwascam dengan mengeluarkan rekomendasi untuk dilakukan perhitungan suara ulang di beberapa kecamatan," ujar Kurniawan, Minggu (18/2/2024).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Sunarto, membenarkan adanya ketegangan di Muratara, namun menyatakan bahwa situasi saat ini sudah kembali kondusif.
Baca Juga: Dinkes Palembang: Tidak Ada Anggota KPPS Kota Palembang yang Meninggal Dunia
Ia menjelaskan bahwa aparat kepolisian di Muratara turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan kepada masyarakat setempat, dan berhasil memediasi situasi yang tegang.
"Saat ini sudah tidak ada lagi pemblokiran jalan atau hal lainnya," kata Sunarto.
Pihak kepolisian menjamin keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut dengan terus melakukan pendekatan dan komunikasi yang baik dengan masyarakat setempat, guna mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









