Begini Imbauan Kapolda Sumsel Selama Bulan Ramadhan, Agar Aman dan Nyaman

AKURAT.CO SUMSEL Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Rachmad Wibowo, mengeluarkan imbauan menjelang awal bulan suci Ramadhan 1445 H.
Imbauan ini tidak hanya disampaikan secara langsung kepada masyarakat, tetapi juga melalui akun media sosial resmi Polda Sumsel.
Tujuannya adalah agar informasi ini tersampaikan kepada seluruh masyarakat, agar dapat turut serta dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban di wilayah Sumsel.
Baca Juga: Kapolda Sumsel Mutasi 8 Pejabat Utama, Ini Daftarnya
Berikut adalah himbauan resmi yang dikeluarkan oleh Kapolda Sumsel terkait Kamtibmas selama bulan Ramadhan:
- Tingkatkan iman dan taqwa dengan memperbanyak ibadah.
- Hindari kegiatan yang tidak memberikan manfaat dan dapat mereduksi nilai ibadah puasa, seperti terlibat dalam tawuran dan memutar musik remix.
- Jagalah toleransi dan saling menghargai antar umat beragama.
- Hindari penggunaan petasan yang dapat mengganggu dan membahayakan diri sendiri atau orang lain.
- Dilarang melakukan balap liar dan berkendara dengan knalpot brong.
- Selalu waspada terhadap tindak kejahatan selama bulan Ramadan, pastikan rumah dan kendaraan dalam keadaan terkunci saat ditinggalkan.
Untuk bantuan Polisi, masyarakat dapat menghubungi Nomor melalui SMS di 081370002110.
Saat ini, Polda Sumsel tengah menggelar Operasi Pekat 1 Musi 2024 selama 14 hari ke depan. Seluruh personel Polda Sumsel, termasuk Reskrim Um, Reskrim Narkoba, Bidang TI, Bidang Humas, Labfor, dan Samapta, turut serta dalam operasi ini.
Penyakit masyarakat (pekat) seperti praktik prostitusi, penyalahgunaan narkoba, pungutan liar, premanisme, dan tindakan pencurian yang meresahkan masyarakat, diupayakan untuk diberantas sesuai dengan aturan agama, adat, dan norma kesopanan yang berlaku. (Deny Wahyudi)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









