KPU Sumsel Terima Laporan Dana Awal Kampanye Parpol 2024, Cek Daftarnya Disini!

AKURAT.CO SUMSEL Sebanyak 18 Partai Politik (parpol) dan 13 Calon anggota DPD RI telah melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel.
Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara, Handoko, mengatakan pihaknya telah menerima LADK pada, Jumat (12/1/2024).
"Tanggal 7 kemarin harusnya terakhir untuk LADK, tetapi di tambah 5 hari karena ada perbaikan dan pengembalian," ujarnya, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga: Warga Non Sumsel Diminta Segera Urus Pindah Memilih, Ini Batas Waktunya
LADK ini, lanjut Handoko, sebagai bentuk transparansi dana kampanye dari kontestan pemilu 2024. LADK ini juga akan menjadi bahan dasar audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
"Ya nanti akan di audit oleh KAP, setelah masa kampanye selesai. Nantinya buku rekening dari Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK) akan dikumpulkan untuk di audit oleh KAP tersebut," jelasnya.
Selain itu, terdapat sanksi bagi mereka yang tidak melaporkan LADK sesuai dengan tingkatannya.
Ia memberi contoh, sangsi tersebut bisa berupa pembatalan menjadi anggota legislatif, meski mereka dinyatakan terpilih. Sehingga status mereka bisa dibatalkan.
"Terus kalau ada yang melapor tetapi tidak sinkoron sanksinya adalah sanksi publik bahwa mereka tidak patuh dengan aturan," ujarnya.
Sementara itu, dari data yang dirilis KPU Sumsel, diketahui sebanyak 18 parpol peserta pemilu 2024 telah melaporkan LADK, sebagai berikut:
- Partai Kebangkitan Bangsa Rp50.000
- Partai Gerakan Indonesia Raya Rp101.003.121,39
- PDI-P Rp52.004.746
- Partai Golongan Karya Rp305.670.404
- Partai Nasdem Rp1.000.000
- Partai Buruh Rp8.300.000
- Partai Gelombang Rakyat
Indonesia Rp312.070.000 - Partai Keadilan Sejahtera Rp. 371.002.040,45
- Partai Kebangkitan Nusantara Rp229.000.000
- Partai Hati Nurani Rakyat Rp0.
- Partai Garda Republik Indonesia Rp103.000.000
- Partai Amanat Nasional Rp813.750.061
- Partai Bulan Bintang Rp.56.300.000
- Partai Demokrat Rp72.500.000
- Partai Solidaritas Indonesia Rp167.747.500
- Partai Perindo Rp31.000.000
- Partai Persatuan Pembangunan Rp1.100.000
- Partai Ummat Rp17.945.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ramalan Zodiak Virgo Hari Ini, 14 Oktober 2026: Saatnya Fokus pada Diri Sendiri dan Karier
- 23 Mobil LCGC Paling Laris di Indonesia September 2026, Toyota Calya Masih Jadi Andalan
- 3Cara Cek Desil Online Penerima Bansos PKH BPNT Oktober 2026
- 4Bansos Tahap 4 Mulai Cair, Ini Cara Cek Status Penerima Pakai NIK KTP
- 5Daftar 17 Perusahaan Diselidiki Terkait Karhutla di Sumsel, Baru Satu Manajemen Jadi Tersangka
- 6Info Gangguan Air PDAM Tirta Musi Palembang Besok Jumat 16 Oktober 2026, Cek Daftar Lokasi Terdampak
- 7Jadwal Pemadaman Listrik PLN Palembang Rabu 14 Oktober 2026, Catat Wilayah Terdampaknya
- 85 Ramalan Zodiak Hari Ini 16 Oktober 2026, Ada Peluang Baru dalam Karier dan Asmara
- 9Lindungi Warga dari Asap Karhutla, Puskesmas di Sumsel Diminta Buka 24 Jam
- 105.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu









