BPBD Sumsel Berhasil Padamkan Kebakaran Lahan 7,8 Hektar di Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Tim Posko Kantor BPBD Provinsi Sumatera Selatan, bersama dengan Damkar Pol PP Sumsel dan Damkar Kota Palembang, berhasil memadamkan kebakaran lahan di Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang.
Plh. Kalaksa BPBD Sumsel, Aksoni, S.E, M.M mengatakan kebakaran ini melanda beberapa titik dengan total perkiraan luas terbakar mencapai 7,8 hektar.
Pemadaman dilakukan menggunakan satu unit mobil Damkar Provinsi Sumsel, Dua unit mobil Damkar Kota Palembang, satu unit mobil rescue, satu mesin pompa Shibaura, dan dua unit mesin jinjing.
"Tim gabungan bekerja keras untuk memadamkan api yang menghanguskan vegetasi berupa semak belukar dan ilalang pada lahan jenis tanah mineral," ujarnya, Senin (9/9/2024).
Kebakaran lahan ini terjadi di tujuh lokasi berbeda dengan perkiraan luas terbakar masing-masing yakni, lokasi pertama kisaran 2 hektar, Lokasi kedua kisaran 1,5 hektar, Lokasi ketiga kisaran 2 hektar, Lokasi keempat kisaran 1 hektar, Lokasi kelima kisaran 0,5 hektar, Lokasi keenam kisaran 0,5 hektar, dan Lokasi ketujuh kisaran 0,3 hektar.
"Seluruh titik kebakaran berhasil dipadamkan oleh tim gabungan, dengan total luas lahan yang berhasil dipadamkan mencapai ± 7,8 hektar," ungkapnya.
Lanjutnya, saat ini, kondisi kebakaran dinyatakan padam sepenuhnya. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras dari BPBD Provinsi Sumsel bersama dengan tim Damkar yang telah berjuang memadamkan api di medan yang cukup sulit.
"Alhamdulillah bekerja dengan tim gabungang kita berhasil memadamkan api kebakaran tersebut," katanya.
BPBD bersama tim terkait akan terus melakukan pemantauan dan patroli di area rawan kebakaran untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
"Langkah-langkah preventif akan ditingkatkan untuk menjaga wilayah Sumsel tetap aman dari ancaman kebakaran lahan dan hutan," tutupnya. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









