Bawaslu Sumsel Sebut Kerawanan Pilkada Biasanya Terjadi Setelah Suara Dihitung

AKURAT.CO SUMSEL Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan menegaskan pentingnya perbaikan daftar pemilih dan penanganan potensi pelanggaran menjelang Pilkada.
Juga mengungkapkan bahwa kerawanan biasanya muncul pada masa kampanye, sebelum, dan setelah pemungutan suara.
"Kerawanan biasanya muncul setelah hasil pemilihan diumumkan, baik saat pemenang dan yang kalah sudah diketahui, maupun terkait dengan masalah daftar pemilih tetap. Kami sedang memperbaiki proses pemutakhiran data pemilih untuk mengatasi masalah tersebut," ujar Kurniawan.
Dia menekankan bahwa masalah seperti tidak terdaftarnya pemilih atau ketidaksesuaian undangan memilih harus diselesaikan dalam tahapan proses pemilihan, bukan ditunda hingga setelah pemungutan suara.
Hal ini bertujuan untuk menghindari masalah yang berkepanjangan dan memastikan keakuratan daftar pemilih.
Baca Juga: Tanggapi Kasus Bullying yang Viral, Pj Bupati Muba: Kami Akan Memberikan Sanksi TegasBaca Juga: Tanggapi Kasus Bullying yang Viral, Pj Bupati Muba: Kami Akan Memberikan Sanksi Tegas
Terkait dengan dugaan pelanggaran oleh Aparatur Sipil Negara (ASN), Kurniawan menyebutkan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.
Dugaan pelanggaran terkait Kepala BKD Pemkot Lubuklinggau sudah diberikan rekomendasi, sementara kasus di OKU masih dalam tahap pemeriksaan.
Kurniawan juga menjelaskan bahwa Bawaslu akan segera mengumumkan metode kampanye yang akan diterapkan, termasuk rapat umum, tatap muka, dan acara terbatas.
Selain itu, strategi pengawasan akan diperkuat untuk memastikan semua pasangan calon mengikuti aturan yang berlaku.
"Kami berharap tidak akan terjadi pelanggaran atau konflik yang berasal dari pihak penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu, yang diharapkan dapat menjalankan tugas mereka dengan profesional dan netral," tambahnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









