Debat Pilkada Sumsel Segera Dimulai, Catat Tanggalnya Jangan Sampai Ketinggalan!

AKURAT.CO SUMSEL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Selatan akan mengadakan serangkaian debat untuk pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel 2024.
Debat ini bertujuan untuk menggali visi dan misi dari ketiga paslon yang akan bersaing dalam pemilihan ini.
Debat dijadwalkan akan dilaksanakan sebanyak tiga kali dengan rincian debat pertama pada 28 Oktober 2024, debat kedua pada 10 November 2024, dan debat ketiga pada 21 November 2024.
"Debat ini merupakan kesempatan bagi paslon untuk menyampaikan ide dan program mereka kepada masyarakat," ujar Anggota KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Handoko, Selasa (1/10/2024).
Pada sesi debat pertama, hanya calon gubernur (Cagub) yang akan tampil, sedangkan sesi kedua akan diikuti oleh calon wakil gubernur (Cawagub).
Di sesi ketiga, seluruh paslon akan hadir secara bersamaan untuk memaparkan visi dan misi mereka secara menyeluruh.
Baca Juga: Niat Melerai, Seorang Lansia di Palembang Dianiaya di Pasar 16 Ilir
Handoko menambahkan bahwa tema dan konsep debat masih dalam tahap pembahasan, namun akan segera ditentukan agar relevan dengan isu-isu yang dihadapi masyarakat saat ini.
Selain debat, KPU Sumsel juga mengatur jadwal kampanye akbar untuk semua paslon. Masa kampanye berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024. Setiap paslon diizinkan untuk menggelar kampanye akbar sebanyak dua kali.
Kampanye akan dilakukan di lokasi terbuka seperti lapangan, stadion, atau alun-alun, dengan waktu pelaksanaan antara pukul 09.00 WIB hingga 18.00 WIB.
Untuk menjaga ketertiban dan keamanan, KPU membagi wilayah kampanye ke dalam tiga zona yang telah ditentukan.
Dengan berbagai kegiatan ini, KPU Sumsel berharap masyarakat dapat lebih memahami visi dan misi masing-masing paslon, sehingga dapat membuat pilihan yang tepat pada pemilihan mendatang. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









