Pemprov Sumsel Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas untuk Program yang Berdampak Langsung ke Masyarakat

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Selatan (Sumsel) melakukan evaluasi terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan fokus pada penghematan anggaran perjalanan dinas.
Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menyampaikan bahwa sesuai dengan arahan dari Presiden RI, pemerintah daerah akan menyisir kembali anggaran perjalanan dinas dan mengevaluasi mana yang tidak terlalu urgent atau penting.
Beberapa perjalanan dinas yang tidak mendesak akan dihentikan sementara, dan dana yang dialokasikan akan dialihkan untuk mendukung program-program lain yang lebih langsung berdampak pada masyarakat.
“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan melakukan evaluasi terhadap perjalanan dinas, dan dalam waktu satu minggu, diharapkan dapat dihitung besaran penghematan yang dapat dicapai. Dana yang dihemat akan dialihkan untuk mendukung program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Senin (6/1/2025).
Sementara itu, untuk perjalanan dinas yang ada, biasanya anggaran yang telah direncanakan akan habis sesuai dengan peruntukannya, dengan masing-masing OPD memiliki anggaran yang berbeda.
Elen optimis bahwa penghematan yang dapat dilakukan mencapai 50%, meskipun beberapa OPD memang membutuhkan anggaran perjalanan dinas yang lebih tinggi, sementara OPD lain bisa mengalihkan anggaran tersebut untuk kegiatan lain yang lebih efektif.
“Terdapat OPD yang memang memerlukan anggaran perjalanan dinas yang lebih besar untuk menjalankan fungsinya, sementara beberapa OPD lainnya dapat mengalihkan anggarannya untuk kegiatan yang lebih efisien dan tidak memerlukan perjalanan dinas,” tambahnya. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









