Tak Ada Titik Panas, BPBD Sumsel Tetap Siaga dengan Sembilan Helikopter Patroli

AKURAT.CO SUMSEL Selama Tiga hari terakhir tidak ada laporan titik panas atau hotspot Karhutla di Sumatera Selatan (Sumsel).
Meskipun demikian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumsel tetap bersiaga, mengerahkan helikopter patroli untuk memastikan tidak ada lagi api yang tersisa di lapangan.
"Karhutla sudah padam, namun kami masih melakukan pengecekan lewat helikopter patroli untuk memastikan kebakaran sudah benar-benar padam secara total," ujar Plh Kalaksa BPBD Sumsel, Aksoni melalui Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, Selasa (5/11/2024).
BPBD tetap menjaga sembilan helikopter siaga di Palembang. Armada udara ini akan terus melakukan patroli untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul, terutama di wilayah-wilayah yang sebelumnya rawan Karhutla seperti Musi Banyuasin dan Banyuasin.
"Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pihak, termasuk kepolisian, TNI, dan masyarakat, guna mencegah terulangnya Karhutla,” katanya.
Baca Juga: Pemprov Sumsel Borong Tiga Penghargaan Nasional dalam Bhumandala Award 2024
Dari total bantuan 17 helikopter yang diterima dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sembilan helikopter—dua patroli dan tujuh water bombing masih siap untuk dikerahkan kembali bila sewaktu-waktu Karhutla kembali muncul.
Musim kemarau kali ini meninggalkan jejak seluas 9.697 hektare lahan yang terbakar di Sumsel, dengan wilayah paling terdampak berada di Musi Banyuasin (3.570 hektare), diikuti oleh Banyuasin (1.656 hektare), Muara Enim (1.229 hektare), dan Musi Rawas (1.162 hektare).
Tiga kabupaten, yakni Lubuklinggau, OKU Selatan, dan Pagar Alam, tercatat tidak mengalami kebakaran selama musim ini.
Angka Karhutla di Sumsel tahun ini, meskipun cukup tinggi, tetap jauh menurun dibandingkan 2023 yang mencatat 35.458,2 hektare lahan terdampak. Ini menjadi perkembangan positif setelah lonjakan luas kebakaran besar pada tahun 2019, yang mencapai 52.929,6 hektare. (Kurnia)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









