DKPP Sumsel Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha

AKURAT.CO SUMSEL Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) intensif melakukan sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan hewan kurban di sejumlah daerah.
Salah satu lokasi yang menjadi fokus pemeriksaan adalah wilayah Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI).
Kepala DKPP Sumsel, Ruzuan Efendi, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin pelaksanaan ibadah kurban yang sesuai dengan prinsip Berkah, Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (Bersah).
“Kami terus bergerak melakukan sosialisasi dan pemeriksaan kesehatan hewan, sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Sumsel Nomor 038/SE/DKPP/2025. Seluruh kepala daerah diminta agar dinas terkait di masing-masing kabupaten dan kota memastikan hewan kurban yang diperjualbelikan memenuhi standar kesehatan dan syariat,” kata Ruzuan, Rabu (21/5/2025).
Ia menjelaskan, pengawasan tidak hanya mencakup kondisi fisik hewan, tetapi juga kelayakan lokasi penjualan dan pemotongan hewan kurban. Masyarakat diimbau untuk lebih selektif dalam memilih hewan kurban yang memiliki dokumen kesehatan resmi.
Baca Juga: Blembo, Sapi Kurban Presiden Prabowo di Palembang Bobotnya Tembus 1 Ton
Sementara itu, Dokter Hewan Ahli Madya Sumsel, Jafrizal, menambahkan bahwa setiap hewan kurban wajib memiliki Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan sertifikat veteriner, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang pengawasan lalu lintas hewan dan produk hewan.
“Tempat penjualan juga harus memenuhi syarat administrasi, seperti memiliki izin dari pemerintah daerah dan surat perjanjian penggunaan lokasi jika tempat tersebut bukan milik sendiri. Selain itu, lokasi tidak boleh mengganggu ketertiban umum, seperti berjualan di pinggir jalan,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya kandang hewan yang layak, tidak membahayakan, serta sesuai dengan jumlah dan jenis hewan yang dipelihara.
DKPP Sumsel berharap, dengan adanya sosialisasi dan pengawasan intensif ini, pelaksanaan kurban di Sumsel tahun ini tidak hanya sah secara agama, tetapi juga memenuhi standar kesehatan dan kenyamanan lingkungan.
“Dengan edukasi yang konsisten, kami ingin memastikan proses kurban berjalan tertib dan higienis, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kesehatan hewan,” tutup Jafrizal.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









