PSU Pilkada Empat Lawang Selesai, Gubernur Sumsel Harap Tak Lanjut ke MK

AKURAT.CO SUMSEL Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Empat Lawang telah selesai digelar secara damai dan kondusif.
Meski demikian, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru berharap tidak ada pihak yang membawa hasil PSU ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kalau memang bisa diselesaikan di daerah, artinya tidak perlu sampai ke MK. Supaya proses pembangunan di Empat Lawang bisa langsung berjalan dan tidak terhambat oleh sengketa," ujar Deru, Jumat (25/4/2025).
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul potensi keberatan dari pasangan calon dalam PSU yang digelar atas putusan MK sebelumnya.
Seperti diketahui, PSU diadakan kembali karena Mahkamah Konstitusi memerintahkan agar pasangan Budi Antoni Aljufri dan Henny Verawati diikutsertakan dalam Pilkada, setelah sebelumnya didiskualifikasi oleh KPU lantaran Budi Antoni dianggap telah menjabat dua periode sebagai bupati.
Baca Juga: Maladewa, Negara dengan 100 Persen Penduduk Muslim di Dunia , Bukan Arab Saudi atau Indonesia
Meski begitu, Deru menekankan bahwa proses hukum tetap terbuka bagi pihak-pihak yang tidak puas terhadap hasil PSU. Namun ia berharap jalur keberatan melalui Bawaslu atau MK bisa menjadi opsi terakhir.
“Jika ada pasangan calon yang merasa tidak puas, sebenarnya tersedia jalur resmi seperti melapor ke Bawaslu dalam batas waktu yang ditentukan, atau membawa perkara ke Mahkamah Konstitusi. Namun, harapan kami permasalahan tersebut dapat diselesaikan di tingkat daerah agar pembangunan bisa segera berjalan tanpa hambatan,” imbuhnya.
Gubernur juga mengapresiasi pelaksanaan PSU yang berjalan aman dan lancar tanpa insiden berarti. Ia menyebut kedewasaan masyarakat Empat Lawang dalam berdemokrasi patut diapresiasi.
“Kita bangga. Rivalitas politik yang ada tidak dibarengi dengan gesekan di lapangan. Ini menunjukkan tingkat kedewasaan politik masyarakat kita semakin baik,” tuturnya.
Selain itu, Deru turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran penyelenggara, termasuk KPU, Bawaslu, aparat kepolisian dan TNI, yang telah bekerja keras menyukseskan PSU.
Namun, Deru tak menampik bahwa partisipasi masyarakat dalam PSU tergolong rendah. Menurutnya, meski memilih adalah hak, masyarakat sebaiknya tetap menggunakan hak tersebut untuk menyalurkan aspirasi politik.
“Datang ke TPS adalah hak, bukan kewajiban. Tapi kalau ingin aspirasinya tersalurkan secara langsung, ya sebaiknya datang ke TPS,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







