Wali Kota Palembang Akan Sidak ke Banyak Instansi, Cek ASN yang Bolos Usai Libur Panjang

AKURAT.CO SUMSEL Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menegaskan pentingnya disiplin kerja bagi para aparatur sipil negara (ASN) setelah libur panjang memperingati Hari Kenaikan Isa Al Masih pada 29–30 Mei 2025.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, meminta seluruh ASN kembali menjalankan tugas seperti biasa pada Senin, 2 Juni 2025.
Imbauan ini sekaligus menjadi peringatan agar tak ada pegawai yang mengambil cuti tambahan tanpa alasan jelas. Dewa menekankan bahwa kedisiplinan merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan publik.
“Libur sudah diberikan sesuai ketentuan, jadi kami minta seluruh ASN untuk kembali bekerja tepat waktu. Tidak ada alasan untuk memperpanjang masa liburan,” ujar Dewa, Sabtu (31/5/2025).
Untuk memastikan kepatuhan, Pemkot Palembang akan menurunkan tim Inspektorat guna melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara acak ke berbagai instansi pemerintah.
“Ada tim yang turun langsung ke lapangan pada Senin nanti untuk mengecek kehadiran dan disiplin pegawai. Ini langkah kami menjaga integritas pelayanan publik,” tegasnya.
Tak hanya sebatas imbauan, sanksi juga disiapkan bagi ASN yang terbukti membolos tanpa keterangan sah. Ratu Dewa menyebut sanksi akan diterapkan bertahap, mulai dari teguran hingga tindakan administratif berat.
“Bagi yang tidak patuh, ada konsekuensinya. Kami serius menegakkan aturan ini,” ujarnya.
Meski libur, sebagian ASN tetap harus menjalankan tugas, terutama dari sektor layanan langsung seperti Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan Pemadam Kebakaran. Dewa memberikan apresiasi kepada petugas yang tetap siaga melayani warga selama liburan.
“Untuk yang bertugas di masa libur, kami ucapkan terima kasih. Semangat ini menunjukkan bahwa pelayanan kepada masyarakat tetap menjadi prioritas utama,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 4Bansos PKH BPNT Agustus 2026 Cair, Dapat Berapa?
- 5Cara Mencairkan Bansos PKH dan BPNT Agustus 2026 Lewat Bank dan Kantor Pos
- 6Sempat Mondar-mandir di Danau OPI, Pemuda Ini Ditemukan Tewas Tergantung
- 75 Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 18 Agustus 2026: Ada yang Berpeluang Dapat Rezeki dan Kabar Baik
- 8Update Terbaru Harga Emas Perhiasan Palembang, Naik atau Turun?
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









