Forum Lalu Lintas Palembang Kaji Penerapan Jalur Satu Arah dan Ganjil-Genap di Simpang Golf Hingga Patal

AKURAT.CO SUMSEL Wacana penerapan sistem satu arah (one way) di sejumlah ruas jalan utama Kota Palembang mulai digodok serius oleh Forum Lalu Lintas Kota Palembang,
Kebijakan tersebut tengah dikaji untuk diberlakukan di jalur protokol dari Simpang Golf hingga Simpang Kenten, yang selama ini kerap menjadi titik padat kendaraan. Namun, menurut pihak kepolisian, implementasinya tidak bisa dilakukan secara terburu-buru.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Finan Sukma Paradibta, menyampaikan bahwa kajian teknis terhadap sistem tersebut akan memakan waktu cukup lama, bahkan bisa mencapai satu tahun.
“Rencana penerapan sistem satu arah dan ganjil-genap masih berada pada tahap kajian awal. Kami perlu melakukan perhitungan yang cermat, khususnya terkait jumlah kendaraan dan kesiapan sarana pendukung di lapangan,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).
Finan menegaskan bahwa bila sistem ini dipaksakan tanpa kajian mendalam, dikhawatirkan akan menimbulkan kemacetan di titik-titik lain.
Baca Juga: Ratu Dewa Lantik 3.932 ASN Palembang, Janji Seragam, Hak Setara, dan TPP untuk PPPK
"Kami tidak ingin upaya mengatasi kemacetan justru berujung pada persoalan baru. Oleh karena itu, langkah ini tidak bisa dilakukan secara terburu-buru,” katanya.
Satlantas juga telah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Palembang untuk meninjau langsung kondisi lapangan, termasuk lebar jalan dan kapasitas arus lalu lintas. Rencana ini akan berjalan seiring dengan analisa kebutuhan rekayasa lalu lintas secara menyeluruh.
“Tidak hanya soal pelebaran jalan, tapi juga ketersediaan alternatif rute. Semua harus seimbang,” imbuhnya.
Selain itu, pihaknya mengimbau kepada seluruh pengendara agar tetap tertib dan mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku. Keselamatan, menurutnya, harus menjadi prioritas utama bagi pengguna jalan.
“Yang terpenting adalah sampai ke tujuan dengan selamat. Mari sama-sama jaga ketertiban di jalan,” pungkas Finan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 3Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 4Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 55 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 6Jadwal Piala Dunia 2026: Qatar vs Swiss, Brazil Hadapi Maroko, hingga Haiti Tantang Skotlandia
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 8Bansos BPNT Juni 2026 Cair Kapan? Ini Cara Cek Status Penerima, Nominal, dan Jadwal Pencairan
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem









