Harnojoyo Tersangka Korupsi, Gubernur Sumsel: Saya Terkejut dan Prihatin

AKURAT.CO SUMSEL Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru angkat bicara terkait penetapan mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek revitalisasi Pasar Cinde.
Penetapan ini dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumsel, menambah daftar panjang nama pejabat yang terseret dalam perkara tersebut.
Herman Deru tak menutupi keterkejutannya atas kabar tersebut. Ia mengaku mengenal sosok Harnojoyo sebagai pribadi yang baik dan menyampaikan rasa prihatinnya atas ujian hukum yang kini tengah dihadapi mantan koleganya itu.
“Saya cukup terkejut dan prihatin. Beliau orang baik, saya mengenal beliau cukup lama. Mudah-mudahan bisa tabah dan kuat menghadapi ujian ini,” ujar Herman Deru, Selasa (8/7/2025).
Baca Juga: Harnojoyo Tersangka, Kejati Sumsel Telusuri Aset dan Rencana Pengembalian Uang Negara
Harnojoyo menjadi tersangka kelima dalam kasus proyek Pasar Cinde yang ditangani Kejati Sumsel. Sebelumnya, penyidik telah lebih dulu menetapkan empat tersangka lain, termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov dan Pemkot Palembang.
Dalam penyelidikan Kejati, Harnojoyo diduga mengeluarkan peraturan wali kota (Perwali) yang memberikan keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) kepada pihak pengembang, yang bukan lembaga kemanusiaan.
Kebijakan tersebut dinilai merugikan negara dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.
Menanggapi fakta bahwa sejumlah pejabat di lingkup Pemerintah Kota Palembang ikut tersangkut perkara hukum, Herman Deru menekankan pentingnya melihat setiap kasus secara spesifik.
“Setiap kasus memiliki latar belakang berbeda. Maka dari itu, tanggung jawabnya pun bersifat personal,” tegas Gubernur.
Ia juga menegaskan bahwa proses hukum harus tetap dihormati sebagai bagian dari penegakan integritas tata kelola pemerintahan. Meski prihatin, Herman Deru menyatakan tidak akan mencampuri proses hukum yang kini sedang berjalan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem







