Sumsel

Update Harga Emas Perhiasan Jumat 11 Juli 2025, Hampir Tembus Rp10,5 Juta per Suku

St Shofia Munawaroh | 11 Juli 2025, 16:15 WIB
Update Harga Emas Perhiasan Jumat 11 Juli 2025, Hampir Tembus Rp10,5 Juta per Suku

AKURAT.CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang dijual berbeda-beda di setiap toko hari ini, Jumat, 11 Juli 2025.

Harga paling murah di angka Rp10,3 juta dan paling tinggi di Rp10,4 jutaan per suku atau 6,7 gram.

Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk hari ini Jumat, 11 Juli 2025.

Baca Juga: Angin Segar Bagi Guru PAI Non-ASN di Sumsel, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta dan Segera Dirapel

Toko Emas E-Mi Gold Plaju

Harga emas perhiasan Palembang di toko E-Mi Gold dibanderol Rp10,3 juta per suku atau naik Rp100 ribu dibanding kemarin, Kamis (10/7/2025).

Harga tersebut berlaku untuk emas perhiasan jenis kalung, cincin maupun gelang. 

Baca Juga: Analisis Kriminolog Soal Misteri Kematian Diplomat Kemlu RI, Singgung Adanya Kemungkinan Pembunuhan

Toko Emas Laris Pasar 16

Sementara itu, toko emas Laris di Pasar 16 menjual perhiasannya dengan harga Rp10,4 juta-Rp10,450.000.

Biasanya, harga emas di toko ini berbeda untul jenis kalung dan cincinnya.

Namun, kisaran perbedaan hanya sekitar Rp50-Rp100 ribuan per sukunya. 

Baca Juga: Tiga Hari Hilang, Lansia yang Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia

Harga Emas di Setiap Toko Berbeda

Harga emas perhiasan Palembang di setiap toko memang berbeda.

Hal ini dipengaruhi oleh pabrik produksi dan kadar emas yang terkandung di dalam setiap perhiasan juga berbeda. 

Baca Juga: Pemuda di Lubuklinggau Ditangkap Saat Diduga Hendak Lakukan Aksi Begal

Harga Emas Dipengaruhi Perang Dagang dan Nilai Tukar Rupiah

Sementara itu, untuk naik turunnya harga emas setiap harinya dipengaruhi oleh kondisi perang dagang antara Amerika dengan China.

Selain itu bisa juga dipengaruhi oleh kondisi nilai tukar rupiah dengan Dollar Amerika Serikat.

Semakin merosot nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika, maka harga jual emas juga akan semakin naik. (*) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.