Update Harga Emas Perhiasan Jumat 11 Juli 2025, Hampir Tembus Rp10,5 Juta per Suku

AKURAT.CO SUMSEL - Harga emas perhiasan Palembang dijual berbeda-beda di setiap toko hari ini, Jumat, 11 Juli 2025.
Harga paling murah di angka Rp10,3 juta dan paling tinggi di Rp10,4 jutaan per suku atau 6,7 gram.
Berikut rincian harga emas perhiasan Palembang untuk hari ini Jumat, 11 Juli 2025.
Baca Juga: Angin Segar Bagi Guru PAI Non-ASN di Sumsel, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta dan Segera Dirapel
Toko Emas E-Mi Gold Plaju
Harga emas perhiasan Palembang di toko E-Mi Gold dibanderol Rp10,3 juta per suku atau naik Rp100 ribu dibanding kemarin, Kamis (10/7/2025).
Harga tersebut berlaku untuk emas perhiasan jenis kalung, cincin maupun gelang.
Baca Juga: Analisis Kriminolog Soal Misteri Kematian Diplomat Kemlu RI, Singgung Adanya Kemungkinan Pembunuhan
Toko Emas Laris Pasar 16
Sementara itu, toko emas Laris di Pasar 16 menjual perhiasannya dengan harga Rp10,4 juta-Rp10,450.000.
Biasanya, harga emas di toko ini berbeda untul jenis kalung dan cincinnya.
Namun, kisaran perbedaan hanya sekitar Rp50-Rp100 ribuan per sukunya.
Baca Juga: Tiga Hari Hilang, Lansia yang Tenggelam di Sungai Komering Ditemukan Meninggal Dunia
Harga Emas di Setiap Toko Berbeda
Harga emas perhiasan Palembang di setiap toko memang berbeda.
Hal ini dipengaruhi oleh pabrik produksi dan kadar emas yang terkandung di dalam setiap perhiasan juga berbeda.
Baca Juga: Pemuda di Lubuklinggau Ditangkap Saat Diduga Hendak Lakukan Aksi Begal
Harga Emas Dipengaruhi Perang Dagang dan Nilai Tukar Rupiah
Sementara itu, untuk naik turunnya harga emas setiap harinya dipengaruhi oleh kondisi perang dagang antara Amerika dengan China.
Selain itu bisa juga dipengaruhi oleh kondisi nilai tukar rupiah dengan Dollar Amerika Serikat.
Semakin merosot nilai tukar rupiah terhadap Dollar Amerika, maka harga jual emas juga akan semakin naik. (*)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








