BPBD Sumsel Salurkan Bantuan Gubernur untuk Korban Kebakaran di Tegal Binangun Palembang

AKURAT.CO SUMSEL Pemprov Sumatera Selatan melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menyalurkan bantuan logistik kepada warga terdampak kebakaran permukiman di kawasan Tegal Binangun, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang.
Kepala Pelaksana BPBD Sumsel, M Iqbal Alisyahbana melalui Kepala Seksi Tanggap Darurat, Supanto, turun langsung ke lokasi kejadian pada Senin (14/7/2025) sekitar pukul 14.30 WIB untuk melakukan kaji cepat serta menyerahkan bantuan kepada korban terdampak.
“Kami dari BPBD Provinsi Sumatera Selatan melakukan respons cepat dengan meninjau langsung lokasi dan menyerahkan bantuan berupa satu paket sembako, matras, dan selimut kepada warga yang terdampak yang mana merupakan bentuk perhatian dari Bapak Gubernur Sumatera Selatan,” ujar Supanto, Selasa (15/7/2025).
Kebakaran yang terjadi pada Minggu malam, 6 Juli 2025, sekitar pukul 21.08 WIB, mengakibatkan satu Kepala Keluarga (KK) terdampak. Meski tidak ada korban jiwa, peristiwa ini menyebabkan kerugian material dan trauma bagi korban.
Supanto menambahkan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan BPBD Kota Palembang, pihak kecamatan, dan kelurahan untuk memastikan data dan kebutuhan korban benar-benar teridentifikasi dengan baik.
“Koordinasi dengan lintas sektor sangat penting untuk memastikan semua penanganan berjalan maksimal, termasuk dalam proses pendataan dan penyaluran bantuan,” tegasnya.
BPBD Sumsel terus mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi kebakaran di lingkungan permukiman, terutama saat musim kemarau, serta memastikan instalasi listrik dan sumber api di rumah dalam kondisi aman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Video Pengeroyokan Pelajar Beredar, Polisi Cek TKP di Demang Lebar Daun Palembang
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun









