Dua Kali Mangkir, Polisi Tangkap Keluarga Pasien yang Intimidasi Dokter RSUD Sekayu

AKURAT.CO SUMSEL Kepolisian Resor Musi Banyuasin (Polres Muba) akhirnya menangkap Siswandi (25), pria yang viral lantaran diduga melakukan intimidasi dan penganiayaan terhadap seorang dokter di RSUD Sekayu.
Warga Desa Rantau Sialang, Kecamatan Sungai Keruh, itu ditangkap setelah mangkir dua kali dari panggilan pemeriksaan penyidik.
“Sudah dua kali kami layangkan surat pemanggilan, namun yang bersangkutan tidak hadir. Karena itu, dilakukan upaya membawa terlapor sesuai prosedur,” ujar Kasi Humas Polres Muba, Iptu Hutahean, Rabu (27/8/2025).
Penangkapan dilakukan pada Senin (25/8/2025) malam di depan sebuah minimarket di Desa Rantau Sialang. Saat ini, Siswandi sudah diamankan di Mapolres Muba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Rincian Harga Emas Perhiasan Palembang Rabu 27 Agustus 2025: Termurah Rp10,5 Juta per Suku
Menurut polisi, Siswandi merupakan pihak yang memaksa tenaga medis melepas masker saat bertugas. Aksinya itu terekam video dan sempat viral di media sosial, memicu perhatian publik karena menyasar dokter konsultan nefrologi, dr. Syahpri Putra Wangsa, Sp.PD-KGH, FINASIM.
Dalam video tersebut, seorang pria meluapkan emosi terkait pelayanan rumah sakit yang dianggap lamban, meski keluarganya menempati ruang VVIP.
Ia bahkan menuduh penanganan medis tidak maksimal. Situasi kian memanas saat keluarga pasien mendesak dokter Syahpri melepas masker di hadapan mereka.
Meski mendapat tekanan, dokter Syahpri terlihat tetap tenang menanggapi tuntutan keluarga pasien tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.









