Harga Cabai Semakin Panas Rp 80 Ribu Per Kilogram, Gula Pasir Rp 16 ribu Per Kilogram

AKURAT.CO SUMSEL Sejumlah harga sembako mengalami kenaikan di wilayah Kota Palembang, pada Senin (30/10/2023). Terkhusus harga cabai yang menyentuh angka Rp 80 ribu per kilogram.
Berdasarkan hasil pantauan di Pasar Sekip Ujung Palembang, tercatat beberapa harga bahan pangan yang mengalami kenaikan khususnya dari awal Oktober lalu. Selain cabai, beberapa harga komoditi lainnya yang mengalami kenaikan harga yakni beras dan gula pasir.
Untuk harga cabai rawit merah sendiri dibanderol Rp 80 ribu per kilogram, sedangkan cabai merah keriting Rp 60 ribu per kilogram, serta cabai rawit hijau yang dibanderol sekitar Rp 50 ribu per kilogram.
Sementara, harga beras premium mencapai Rp 15.700 per kilogram atau naik sekitar Rp 900, juga beras medium yang saat ini berada diangka Rp 11.200 per kilogram atau naik Rp 400 dari awal Oktober lalu.
Adapun harga gula pasir turut mengalami kenaikan sebesar Rp 800 yakni Rp 16 ribu per kilogram. Sedangkan untuk harga lainnya tercatat masih stabil seperti harga bawang merah sekitar Rp 20 ribu per kilogram, bawang putih Rp 30 ribu per kilogram, dan harga telur yang kini Rp 25 ribu per kilogram.
Salah satu pedagang pasar mengatakan bahwa kenaikan ini memberikan dampak yang cukup besar pada penghasilannya.
“Kalo untuk itu (sepi) tidak mas, tapi hanya berkurang jumlah beli dari biasanya. Misalnya, yang biasanya membeli sekilo sekarang hanya beli setengah atau seperempat saja,” ucap Yanto salah satu pedagang cabai di Pasar Sekip Ujung, kota Palembang.
Diketahui, terjadinya kenaikan harga cabai ini disebabkan oleh musim kemarau sepanjang tahun ini, sehingga membuat pasokan cabai di pasaran kian berkurang.
Pedagang berharap pemerintah terkait dapat mengintervensi harga-harga kebutuhan bahan pokok yang mulai merangkak naik jelang akhir tahun. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Update Jadwal Pencairan Bansos Tahap 3 Agustus 2026: PKH, BPNT, BLT Kesra Rp900.000
- 2Apakah Besok 18 Agustus 2026 Libur Cuti Bersama HUT RI ke 81? Cek Ketentuan Resmi SKB 3 Menteri
- 3Pelajar 15 Tahun Dikeroyok hingga Dibacok di Palembang, Pelaku Disebut dari 5 Sekolah
- 4PKH Tahap 3 Cair Agustus 2026, Cek Penerima Cukup Pakai NIK KTP
- 5Jadwal Festival Perahu Bidar Tradisional 2026 di Plaza 7 Ulu Palembang
- 6Daftar Wilayah Terdampak Pemadaman Listrik PLN Palembang Sabtu 15 Agustus 2026
- 7Balasan Menohok Iran Usai Trump Nyatakan Bakal Deklarasikan Selat Hormuz Milik AS
- 8Daftar Tuntutan Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini: Harga BBM, MBG dan KDMP Jadi Sorotan Utama
- 95.303 Jemaah Haji Debarkasi Palembang Sudah Kembali, Empat Kloter Masih Ditunggu
- 10Kata BMKG Soal Narasi Musim Kemarau 2026 Akan Jadi yang Terparah Sepanjang 30 Tahun








