Gubernur Herman Deru Targetkan Sumsel Bebas Asap Karhutla di 2025

AKURAT.CO SUMSEL Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali melanda sejumlah wilayah di Sumatera Selatan (Sumsel), dengan total luas lahan terdampak mencapai 43 hektare sepanjang tahun 2025.
Menghadapi situasi ini, Gubernur Sumsel Herman Deru menegaskan komitmennya untuk mewujudkan target "zero asap" atau bebas asap akibat karhutla di provinsi tersebut.
"Target kita untuk di Sumsel adalah zero asap," ujar Herman Deru saat meninjau kesiapan personel pemadaman kebakaran, Selasa (29/7/2025).
Menurutnya, upaya pencegahan kebakaran sejak dini harus menjadi fokus utama. Ia menilai pentingnya langkah proaktif agar kejadian kabut asap besar yang sempat terjadi pada 2015 dan 2019 tidak kembali terulang.
"Penanganan ini bukan semata untuk menjaga aktivitas atau penerbangan, tapi lebih dari itu, menyangkut dampaknya terhadap kesehatan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: 1200 Personel Gabungan Ikuti Apel Kesiapsiagaan Karhutla di Sumsel
Deru juga mengimbau masyarakat untuk memantau kualitas udara melalui Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU), seperti yang tersedia di Kota Palembang, guna mengetahui tingkat pencemaran akibat karhutla.
"Alhamdulillah, sejauh ini Sumsel termasuk minim terdampak karena kita masih diuntungkan dengan musim kemarau yang lembap serta operasi modifikasi cuaca (OMC)," tambahnya.
Sementara itu, dukungan dari pemerintah pusat turut menguatkan langkah pencegahan karhutla. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Hanif Faisol Nurofiq, meminta aparat penegak hukum di Sumsel untuk tidak ragu menindak tegas pelaku pembakaran lahan.
Dalam Apel Siaga dan Simulasi Penanganan Karhutla di Griya Agung Palembang, Hanif menyebut bahwa mayoritas kebakaran hutan terjadi karena unsur kesengajaan.
"Kebakaran ini bisa terjadi jika ada pihak yang sengaja membakarnya. Saya minta kepada Pangdam II/Sriwijaya dan Kapolda Sumsel agar menindak tegas dan tidak ragu melakukan proses hukum," ujar Hanif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Bansos PKH Juni 2026 Cair Kapan? Ini Aturan Jadwal, Besaran Nominal hingga Cara Cek Penerima
- 2Jadwal Timnas Indonesia Vs Vietnam, Laga Penentu Tiket Semifinal Piala AFF U 19 2026
- 3Harga Karet Sumsel Tembus Rp41 Ribu per Kg, Petani Nikmati Kenaikan Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir
- 4Kapan PIP Kemendikdasmen Juni 2026 Cair? Pantau Jadwal Penyaluran Termin 2 di Sini
- 5Jadwal Siaran Langsung Piala Dunia 2026 dengan Jam Tayang WIB
- 6Daftar Harga BBM Terbaru di Sumsel, Dexlite dan Pertamina Dex Turun Lagi
- 7Daftar Harga BBM Pertamina Terbaru Berlaku Mulai 10 Juni 2026, Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
- 85 Tuntutan Mahasiswa dalam Demo di Bundaran HI Jakarta Hari Ini
- 9Vivo S60 Series Resmi Meluncur, Usung Baterai 7.200mAh dan Layar 144Hz
- 10Cuaca Palembang Makin Terik, BMKG Ungkap Penyebab Suhu Terasa Ekstrem








